Minggu, 12 Januari 2014

Prinsip-prinsip Pengukuran Risiko



            Prinsip pengukuran resiko menjelaskan bagaimana mengukur besarnya suatu resiko. Disini kita kembali diingatkan kepada perhitungan-perhitungan statistika

A.   Pengukuran resiko
Pengukuran resiko mempunyai manfaat antara lain:
1.         Untuk  dapat   menentukan  kepentingan relatif dari resiko yang di hadapi.
2.         Untuk mendapatkan informasi yang   sangat diperlukan guna menentukan cara dan
            kombinasi yang paling baik dalam penanggulangan resiko

B.   Konsep Probabilitas
Probabilitas adalah kesempatan atau kemungkinan terjadinya suatu kejadian
ð Konsep sample space dan event
Ruang sample (sample space) merupakan sebuah himpunan yang memiliki ketentuan:
1. Tiap unsur dari ruang sampel menyatakan satu kali percobaan.
2. Tiap unsur dari percobaan harus sesuai dengan satu dan hanya satu unsur dari ruang sampel.
    Bila sebuah ruang sampel telah di tentukan, suatu peristiwa atau kejadian (event) ialah
    sub-himpunan dari ruang sampel


1. Peristiwa A = sub himpunan A dari ruang sample S
2. Peristiwa B = sub himpunan B dari ruang sampel S
3. Peristiwa A atau B = A È B
4. Peristiwa A dan B = A Ç B
5. Peristiwa A mutlak terjadi A = S
6. Peristiwa A dan B merupakan peristiwa     yang    saling   lepas    = A Ç B = F

ð Probabilitas suatu peristiwa
Bila suatu percobaan dapat menimbulkan sejumlah hasil yang berbeda serta memiliki kesempatan untuk terwujud yang sama dan bila m dari hasil di atas merupakan peristiwa A maka probabilitas peristiwa A = r (A) = m/n
            Peristiwa bukan A = r (AI) =  = 1- r (A)
Contoh :
Dari 6 mata dadu, berapa kemungkinan munculnya mata satu dalam satu kali lemparan ? Kemungkinan munculnya mata satu dalam satu kali lemparan adalah: 1/6.  Sedangkan probabilitas tidak munculnya mata satu atau munculnya mata yang lain adalah: 1 – 1/6 = 5/6

Asas-asas menghitung probabilitas
A. Peristiwa yang saling lepas (mutually exclusive)
         Dua peristiwa yang saling lepas bila dan hanya bila ke dua   peristiwa tersebut tidak dapat terjadi saat yang bersamaan
            Teorema r (A È B) = p (A) + r (B)
            A Ç B = f, r (A Ç B) = r (0) = 0
B. Peristiwa yang tidak lepas (disjoint) adalah peristiwa tidak saling lepas
             Teorema :   r (A È B) = r (A) + r (B) –  r(A Ç B)
C. Peristiwa independen (statistically independent).          Dua peristiwa di katakan independen bila dan hanya bila          terjadi atau tidak terjadinya/tidak       terjadinya peristiwa ke            dua.
                                       Teorema : r (A È B) = r (A) . r (B)
D. Probabilitas bersyarat
            r (A Ç B) = r (A) . r (B/A)
           
            r (B/A) =
           
            r (A/B) =

Terapan dalam pengukuran resiko
1.Dari 100 rumah di Bandung, terbakarnya satu        rumah adalah 37% dan kerugian rata-rata untuk setiap kebakaran adalah Rp. 1.000.000,- maka berapa expected value dari kerugian?
 Expected value dari kerugian adalah :
37% x Rp. 1.000.000 = Rp. 370.000
2. Suatu perusahaan memiliki dua gudang. Gudang A di Semarang dan gudang B di Surabaya.Kemungkinan terjadinya kebakaran gudang A =       1/20, dan gudang B 1/40 maka :
      a. Probabilitas terbakarnya gudang A dan B = (1/20) (1/40) = 1/800
b. Probabilitas terbakarnya gudang A dan bukan  B = (1/20) (1-1/40) = 39/800
c. Probabilitas tidak terbakarnya gudang A dan juga B =  (1- 1/20) (1- 1/40) = 741/800

C.   Penanggulangan risiko dan Pembiayaan risiko
         Jika manajemen suatu perusahaan telah dapat menentukan resiko apa saja yang akan dihadapi maka langkah berikutnya adalah bagaimana ia harus menanggulangi resiko tersebut baik sebelum maupun setelah terjadinya peril
         Cara yang dapat dilakukan untuk menangulangi resiko tersebut dapat ditemouh dengan dua cara yaitu dengan pengendalian atau pembiayaan
PENANGGULANGAN RESIKO
 Pada prinsipnya ada 2 pendekatan dalam penanggulangan resiko, yaitu :
a. Penanganan resiko (risk control)
b. Pembiayaan resiko (risk financing)
I.Beberapa alat yang dapat digunakan dalam risk control :
         a. Menghindarinya
         b. Mengendalikan
         c. Memisahkan
         d. Melakukan kombinasi atau pooling
         e. Memindahkan
Cara/metoda dalam risk financing :
         a. Memindahkan resiko melalui asuransi
         b. Melakukan retensi
A.     Menghindari
         Menghindari resiko murni adalah menghindarkan harta, orang atau kegiatan dari exposure,   dengan cara :
         1. Menolak memiliki, menerima atau melaksanakan kegiatan yang mengandung resiko
         2. Menyerahkan kembali resiko yang terlanjur diterima
B. Mengendalikan Kerugian / Loss Control
         Tujuan :
         - Memperkecil kemungkinan terjadinya kerugian.
         - Mengurangi keparahan jika resiko kerugian yang memang terjadi
Cara yang dapat dilakukan :
1. Tindakan pencegahan dan pengurangan kerugian.           
         Program pencegahan berusaha mengurangi       atau     kalau    bisa menghilangkan kesempatan terjadinya kerugian.
         Program pengurangan kerugian dapat dibedakan :
         a.  Program minimisasi (minimization program).
         b. Program penyelamatan (salvage program).
2. Program pengendalian kerugian berdasar sebab-sebab terjadinya.
         a. Pendekatan  engineering :
         b. Pendekatan hubungan manusiawi (human relation).
Dengan demikian musibah dapat dicegah dengan cara menguasai /mengendalikan energi tersebut atau merubah struktur obyek dengan struktur yang tahan terhadap energi tersebut.

Menurutnya 10 strategi yang dapat dilakukan adalah :

         1. Mencegah terjadinya hazard
         2. Mengurangi jumlah hazard yang mungkin terbawa dan menyebabkan kecelakaan.
         3. Membatasi hazard yang baru muncul.
         4. Mengubah kecepatan dan jumlah distribusi hazard dari sumbernya.
         5. Menyebarkan /memisahkan hazard (dari segi tempat maupun waktu) untuk membatasi
             kerugian.
         6. Memisahkan hazard dari obyek yang harus dilindungi.
         7. Mengubah kualitas dasar hazard.
         8. Menjadikan obyek lebih tahan terhadap hazard.
         9. Melakukan tindakan kontra untuk menahan             bertambah parahnya kerusakan.
         10. Menstabilkan, memperbaiki dan menstabilitasi obyek yang terkena peril.

3.      Pengendalian kerugian menurut lokasi
4.      Pengendalian menurut waktu.
Dapat pula pengklasifikasian berdasar waktu, sebagi berikut :
a. Fase perencanaan;
Fase pengamanan dan perawatan;     
Fase darurat
5. Analisis kerugian dan analisis hazard
Langkah awal dalam pengen-dalian   kerugian adalah meng-identifikasi dan menganalisis :
a. Kerugian yang terjadi
b. Hazard yang menyebabkan kerugian atau yang mungkin menyebabkan   kerugian di masa
    datang.
Langkah tersebut diatas membutuhkan sistem pelaporan yang teruji dan inspeksi secara periodik
A. Memisahkan/Menyebarkan
B. Kombinasi
C. Memindahkan
Pembiayaan resiko/risk financing
 a. Risk financing transferdapat dilakukan dengan :
-    Transfer resiko ke perusahaan asuransi
-    Transfer resiko ke perusahaan bukan asuransi
b. Retensi berarti perusahaan menanggung sendiri resiko yang mungkin dihadapi dengan dana diambil atau diusahakan sendiri.
Retensi dikatakan :
*) Aktif jika keputusan melakukan retensi diambil setelah membandingkan dengan metoda metoda penanggulangan resiko yang lain.
*) Pasif /tak direncanakan, jika manajer resiko tidak menyadari exposure yang ada sehingga tidak             melakukan upaya untuk mengatasi kerugian yang terjadi
Alasan retensi :
a. Keharusan, karena tidak ada alternatif lain
b. Pertimbangan hidup
c. Perkiraan kerugian menurut manajer resiko lebih    rendah dari perkiraan perusahaan asuransi
d. Prinsip opportunity cost
e. Kualitas servis dari penanggung dianggap kurang memuaskan.

Dana untuk retensi bisa dibentuk dengan :
- Tidak perlu penyediaan dana sebelumnya
- Membentuk dana cadangan
- Capture insurer

Senin, 11 November 2013

Manajemen Resiko dan Asuransi


Fungsi Manajemen Resiko

            Fungsi manajemen resiko mencakup, menemukan kerugian potensial dan mengevaluasi kerugian potensial. Menemukan kerugian potensial, yaitu berupaya menemukan atau mengidentifikasi seluruh resiko murni yang dihadapi oleh perusahaan, sedangkan mengevaluasi kerugian potensial, yaitu melakukan penilaian terhadap semua kerugian potensial yang dihadapi oleh perusahaan.

A. Pengertian Manajemen Risiko dan Asuransi

            Manajemen Risiko adalah berkaitan dengan kegiatan keamanan, yang tujuannya adalah menjaga harta benda dan personil perusahaan terhadap kerugian akibat kejahatan dan semua gangguan sosial atau gangguan alamiah, yang mungkin membahayakan kehidupan dan perkembangan perusahaan. Manajemen Risiko merupakan keputusan eksekutif/manajerial yang berkaitan dengan pengelolaan risiko murni, yang mencakup:
1.
Menemukan secara sistematis dan menganalisis kerugian-kerugian yang dihadapi perusahaan (melakukan identifikasi terhadap risiko)

2. Menemukan metode yang paling baik dalam menangani risiko (kerugian)
yang dihubungkan dengan keuntungan perusahaan.
Manajemen Risiko dan Asuransi
            Asuransi merupakan bagian dari manajemen risiko, karena asuransi merupakan salah satu cara penanggulangan risiko, sebagai hasil perumusan strategi penanggulangan risiko dari manajemen risiko.

B. Fungsi Pokok Manajemen Risiko

1. Menemukan Kerugian Potensial
Artinya berupaya untuk menemukan/mengidentifikasi seluruh risiko yang dihadapi oleh  perusahaan

2. Mengevaluasi Kerugian Potensial
Artinya melakukan evaluasi dan penilaian terhadap semua kerugian potensial yang dihadapi oleh perusahaan

3. Memilih Teknik/Cara yang Tepat atau Menentukan suat
u kombinasi dari Teknik-teknik
    Yang tepat Guna Menanggulangi Kerugian
Pada pokoknya ada 4 (empat) cara yang dapat dipakai untuk menanggulangi risiko, yaitu :  mengurangi kesempatan terjadinya kerugian, meretensi, mengasuransikan dan menghindari.  Dimana tugas dari Manajer Risiko adalah memilih salah satu cara yang paling tepat untuk menanggulangi suatu risiko atau memilih suatu kombinasi dari cara-cara yang paling tepat untuk menanggulangi risiko.

C. Langkah-langkah Proses Pengelolaan Risiko

1.      Studi Dokumen/Analisis Data Historis
Studi dokumen dilakukan dengan mempelajari data dan informasi dari berbagai laporan, manual dan materi tertulis lainnya yang terdapat pada unit kerja yang  diidentifikasi dan unit lainnya untuk mengetahui kejadian apa saja yang pernah terjadi dan kemungkinan penyebabnya. Data-data sekunder tentang risiko juga dapat diperoleh dari beberapa lembaga, seperti kepolisian, perusahaan asuransi dan instansi terkait lainnya.
2.      Observasi
Observasi adalah melakukan pengamatan langsung terhadap obyek yang diidentifikasi. Jika akan mengidentifikasi risiko di bagian produksi, maka hal yang perlu diamati bagaimana proses produksi itu berlangsung, selanjutnya mengidentifikasi dimana saja risiko dapat terjadi, kejadian apa saja yang dapat menimpa dan apa penyebabnya. Demikian juga jika ingin melakukan identifikasi risiko di bagian lainnya. Hal yang dilakukan adalah mengamati bagian tersebut, mencari tahu risiko apa saja yang dapat terjadi pada bagian tersebut, kejadian apa yang bisa menimpa dan apa saja penyebabnya.

3.      Wawancara
Wawancara dilakukan dengan bertanya kepada orang-orang yang bekerja pada unit kerja yang menjadi objek identifikasi risiko, meliputi manajemen, karyawan dan orang lain yang berhubungan dengan unit kerja yang diidentifikasi. Mereka dianggap kompeten untuk memberikan informasi tentang keberadaan risiko, termasuk kejadian-kejadian yang menimpa dan penyebabnya.

4.      Pengacuan 
Dilakukan dengan cara mencari informasi tentang risiko di tempat atau perusahaan lain, contohnya, dari berita di media massa, dapat diketahui bahwa eskalator beresiko menyebabkan anak-anak terjepit.

5.      Pendapat Tenaga Ahli
           Mencari informasi dari ahli di bidang risiko tertentu, contohnya dari bertanya pada dokter, dapat diketahui bahwa orang dengan tingkat kolesterol tinggi beresiko kena penyakit jantung

D. Kedudukan Manajemen Risiko, dan Kerjasama Dengan Departemen Lain

Kedudukan Manajer Risiko
            Di Indonesia pada saat ini dapat dikatakan masih sangat jarang perusahaan yang mempunyai manajer atau bagian yang khusus menangani pengelolaan risiko secara keseluruhan yang dihadapi oleh perusahaan.  Yang sudah ada umumnya baru seorang Manajer Asuransi, yang fungsinya hanya mengurusi masalah-masalah yang berhubungan dengan perusahaan asuransi, dimana perusahaan menjalin hubungan pertanggungan, yang meliputi antara lain : mengurusi penutupan kontrak-kontrak asuransi, mengurusi ganti rugi bila terjadi peril dan sebagainya.   Kedudukan dari manajer ini umumnya hanya setingkat Kepala Seksi (Manajer tingkah bawah).
            Di negara-negara yang telah maju, terutama di Amerika Serikat perusahaan-perusahaan besar, umumnya telah memiliki Manajer Risiko, dengan berbagai nama jabatan seperti : Manajer Risiko, Manajer Asuransi, Direktur Risiko dan sebagainya, yang kedudukannya umumnya setingkat dengan “Manajer tingkat menengah”.
            Tugas mereka umumnya mencakup : mengidentifikasi dan mengukur kerugian dari exposures, menyelesaikan klaim-klaim asuransi, merencanakan dan mengelola jaminan tenaga kerja, ikut serta mengontrol kerugian dan keselamatan kerja.  Dengan demikian mereka merupakan bagian penting dalam tim manajemen perusahaan.

Kerjasama dengan Departemen Lain
Seorang Manajer Risiko tidak bekerja dalam “isolasi”, artinya dalam melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan penanggulangan risiko ia tidak bekerja sendiri.  Tugas utama Manajer Risiko adalah mengidentifikasi dan merumuskan kebijaksanaan dalam penanggulangan risiko.  Sedang implementasi/pelaksanaan dari kebijaksanaan tersebut sebagian besar diserahkan kepada departemen/bagian masing-masing yang bersangkutan.  Misalnya : implementasi penanggulangan risiko di bidang produksi diserahkan kepada Manajer Produksi, di bidang keuangan pada Manajer Keuangan, di bidang personalia pada Manajer Personalia dan seterusnya.
Jadi dalam pelaksanaan penanggulangan risiko Manajer Risiko perlu bekerjasama secara harmonis dengan departemen/bagian lain yang bersangkutan.  Perlunya kerjasama tersebut dapat dianalisis melalui kegiatan-kegiatan dari departemen/bagian yang berkaitan dengan penanggulangan risiko, yaitu :
a.      Bagian Akunting :
Yaitu kegiatan-kegiatan terutama yang berkaitan dengan upaya mengurangi penggelapan dan pencurian oleh karyawan sendiri ataupun pihak lain.  Misalnya :
1.      Mengurangi kesempatan karyawan untuk melakukan penggelapan, melalui internal control dan internal audit.
2.      Melalui rekening asset untuk mengidentifikasi dan mengukur kerugian karena exposures terhadap harta.
3.      Melakukan penilaian terhadap rekening piutang mengukur risiko terhadap piutang dan mengalokasikan cadangan bagi kerugian exposures piutang.
b.      Bagian Keuangan :
Terutama berkaitan dengan upaya untuk mendapatkan informasi tentang : kerugian, gangguan terhadap cash-flow dan sebagainya.  Misalnya :
1.      Menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi dan dipengaruhi oleh turunnya keuntungan dan cash-flow.
2.      Menganalisis risiko murni terhadap pembelian alat-alat produksi tahan lama (yang mahal) atau investasi baru.
3.      Menganalisis risiko yang berkaitan dengan pinjaman yang menggunakan harta milik perusahaan sebagai jaminan.
c.       Bagian Marketing :
Terutama yang berkaitan dengan risiko tanggung-gugat, artinya risiko adanya tuntutan dari pihak luar/pelanggan, karena perusahaan melakukan sesuatu yang tidak memuaskan mereka.  Misalnya :
1.      Kerusakan barang akibat pembungkusan yang kurang baik
2.      Penyerahan barang yang tidak tepat waktu
Juga upaya-upaya melakukan distribusi barang-barang dengan memperhatikan keselamatan, dalam rangka mengurangi kecelakaan.
Contoh :  Adanya peringatan/slogan pada mobil pengangkut rokok dari PT. Gudang Garam
yang berbunyi “Utamakan Selamat”.
d.      Bagian Produksi :
Mencakup upaya-upaya yang berkaitan dengan :
1.         Pencegahan terhadap adanya produk-produk yang cacat, yang tidak memenuhi syarat kualitas.
2.         Pencegahan terhadap pemborosan pemakaian bahan baku, bahan pembantu maupun peralatan.
3.         Pencegahan terhadap kecelakaan kerja, dengan penerapan aturan-aturan dari Undang-undang Kecelakaan Kerja dan sebagainya.
e.       Bagian Maintenance :
Bagian ini adalah yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan perawatan  gedung, pabrik serta peralatan-peralatan lainnya, yang kesemuanya sangat vital guna mencegah, mengurangi frekuensi maupun kegawatan dari suatu kerugian/peril.
f.       Bagian Personalia :
Bagian ini memiliki tanggung jawab yang berkaitan dengan penanggulangan risiko terhadap diri karyawan.  Misalnya : program keselamatan dan kesehatan kerja, instalasi dan administrasi program-program kesejahteraan karyawan, guna mencegah pemogokan, kebosanan dan sebagainya.
      Dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan tersebut di atas sangat diperlukan adanya komunikasi dua arah antara Manajer Risiko dengan Manajer-manajer Bagian yang bersangkutan.  Jadi diperlukan adanya kerjasama yang aktif diantara mereka, sehingga dapat dikatakan bahwa : “tanpa kerja sama aktif dari departemen lain program Manajemen Risiko akan gagal”.

Minggu, 20 Oktober 2013

Dampak Asuransi Terhadap Kehidupan Sosial Ekonomi



1.      Fungsi asuransi

a.       Fungsi Utama (Primer)

1.      Pengalihan Resiko

Sebagai sarana pengalihan kemungkinan resiko atau kerugian dari tertanggung kepada satu atau beberapa penanggung, dengan syarat pembayaran premi. Dengan proteksi asuransi, ketidak-pastian yang berupa kemungkinan terjadinya kerugian sebagai akibat suatu peristiwa tidak terduga dapat diatasi dengan kepastian akan ganti rugi atau santunan klaim.

2.      Penghimpun Dana

Dana yang dihimpun dari pemegang polis akan dikelola sedemikian rupa sehingga berkembang, agar bisa dipergunakan kelak untuk membayar kerugian yang mungkin diderita salah seorang tertanggung.
3.      Premi Seimbang

Untuk memastikan biaya pembayaran premi tertanggung seimbang dan wajar dibandingkan dengan resiko yang dialihkannya kepada penanggung. Nilai premi yang harus dibayarkan tertanggung dihitung berdasarkan suatu tarip premi dikalikan dengan Nilai Pertanggungan.

b.      Fungsi Tambahan (Sekunder) 

1.      Export terselubung
atas komoditas tak nyata.
2.      Perangsang pertumbuhan usaha dengan mencegah dan mengendalikan kerugian.
3.      Sarana tabungan investasi dana dan invisible earnings.
4.      Sarana Pencegah & Pengendalian Kerugian



2.      Faktor-faktor yang mendorong timbulnya usaha asuransi

a.       Keinginan untuk memberikan kepastian kepada tertanggung terhadap risiko kerugian yang dihadapi
b.      Memberikan rasa aman
c.       Menghilangkan kekhawatiran dan ketakutan tertanggung
d.      Keseimbangan ekonomi yang optimal

3.      Aspek produktif dari asuransi

a.      Melengkapi persyaratan kredit
b.      Mempercepat laju pertumbuhan ekonomi
c.       Mengurangi biaya modal
d.      Menjamin kestabilan perusahaan
e.       Dapat memperhitungkan biaya insiden dengan cara yang lebih pasti
f.       Penyediaan service yang pro-fesional
g.      Mendorong usaha pencegahan
h.      Membantu upaya peningkatan konservasi kesehatan

4.       Asuransi dan teori nilai guna batas

            Melalui pengelompokkan risiko, perusahaan asuransi berhasil menekan sejauh mungkin ketidakpastian.
            Ketidakpastian tersebut akan sangat besar apabila masing-masing risiko dipertimbangkan sendiri, tetapi bila risiko tersebut dipertimbangkan secara kelompok (dalam jumlah yang memadai) maka ketidakpastiannya dapat ditekan/diperkecil (hukum bilangan besar)
            Melalui analisa cara kerja “teori nilai guna batas” (marginal utility theory), dimana dalam suatu periode tertentu unit-unit selanjutnya dari barang yang dikonsumsi akan memberikan nilai kegunaan yang semakin berkurang. Pernyataan ini dalam teori ekonomi lebih dikenal dengan “Hukum Gossen I”