Selasa, 03 Juni 2014

Tugas 5 Softskill


Teori Uang Beredar 
Uang beredar adalah segala asset financial yang memenuhi fungsi uang dalam masyarakat. Sesungguhnya belum ada defenisi baku tentang batasan uang beredar itu sendiri. Tetapi, setidaknya ada defenisi umum tentang batasan uang beredar yang terdiri dari : 
1.       Uang Beredar Dalam Arti Sempit (Narrow Money) / M1
Uang beredar dalam arti sempit (narrow money) adalah bentuk asset keuangan yang paling likiud. Artinya uang ini langsung dapat menjalankan semua fungsinya sebagai uang. Ketika seseorang hendak melakukan transaksi jual beli misalnya. Maka uang uang ini langsung dapat dipergunakan sebagai alat pertukaran. Dalam hal ini tentu uang telah memenuhi fungsinya sebagai medium of exchange (Aulia Pohan, 2008).Apa sajakah yang masuk dalam kategori M1?
a. Uang kartal Rupiah diluar bank umum dan BPR (currency outside commercial and rural banks); yaitu semua uang kartal yang benar-benar berada di tangan masyarakat dan siap untuk digunakan sebagai alat transaksi (Aulia Pohan, 2008).
b. Giro Rupiah (Rupiah Demand Deposit); yaitu saldo rekening Koran (giro) masyarakat di bank umum yang sifatnya dapat dicairkan kapan saja dengan menggunakan cek, bilyet giro, nota debet, atau Surat Perintah Pembayaran Lainnya (SPPL). Uang dalam bentuk ini biasanya dikenal dengan uang giral dengan prinsip paper base (Boediono, 1992).
2.       Uang Beredar Dalam Arti Luas (Broad Money) / M2.
Selanjutnya apa yang dimaksud dengan uang beredar dalam arti luas. Sesungguhnya pengertian ini adalah pengertian uang yang memasukkan semua asset keuangan yang memenuhi fungsinya sebagai uang. Tentunya dengan tingkat likuiditas yang berbeda satu sama lain. Uang dalam arti luas (M2) itu terdiri dari M1 + Quasy Money + Surat Berharga (securities) selain saham (Boediono, 1992). M1 yang dimaksud adalah M1 yang dipaparkan diatas. Lantas apa yang dimaksud dengan Uang Kuasi dan Surat Berharga?
a.       Uang Kuasi (Quasy Money)
Uang kuasi ini setidaknya terdiri dari tiga macam rekening nasabah di lembaga keuangan bank, yakni deposito berjangka (time deposit), tabungan (saving deposit), Giro Valuta Asing(foreign demand deposit).
(1)   Deposito merupakan rekening simpanan yang seharusnya berjangka panjang dengan tingkat harga yang relaive mahal dimana hanya dapat dicairkan setelah jatuh tempo.
(2)   Tabungan merupakan rekening simpanan masyarakat di bank umum yang pencairannya dapat dilakukan dengan syarat tertentu. Harga dana ini tergolong menengah dan jangka waktunya(pengendapannya) juga tergolong menengah.
(3)   Terakhir giro valuta asing merupakan rekening yang sangat cair sebagaimana giro rupiah. Bedanya giro ini dalam bentuk valuta asing. Rekening giro valuta asing bisa saja dimiliki oleh warga Negara Indonesia selain warga Negara asing. Biasanya pemilik rekening ini adalah pihak (baik individu maupun perusahaan)  yang terlibat
b.      Surat Berharga (Securities).
Surat berharga yang dimaksud disini adalah instrument pasar uang dan pasar modal baik pasar uang dan pasar modal nasional, regional, maupun international. Nama dari instrument pasar  keuangan (efek) ini nantinya akan sangat beraneka ragam, baik dilihat dari jenis pasar keuangan yang digunakan maupun dilihat berdasarkan Negara yang menerbitkan suarat berharga yang bersangkutan.


2. Penawaran Uang

Penawaran uang (money supply) adalah jumlah uang yang beredar. Dalam mempelajari penawaran uang harus dibedakan antara mata uang dalam peredaran dan uang yang beredar. Mata uang dalam peredaran adalah mata uang yang telah dikeluarkan dan diedarkan oleh Bank Sentral. Mata uang tersebut terdiri atas uang kertas dan uang logam. Dengan demikian, mata uang dalam peredaran sama dengan uang kartal. Adapun uang beredar, yaitu semua jenis uang yang berada di dalam perekonomian (mata uang dalam peredaran ditambah dengan uang giral pada bank-bank umum).

Teori penawaran uang, meliputi teori penawaran uang tanpa bank dan teori penawaran uang modern.


a. Teori Penawaran Uang Tanpa Bank

Teori ini merupakan teori yang paling sederhana. Teori ini merupakan gambaran dari sistem standar emas, ketika emas menjadi satu-satunya alat pembayaran. Jumlah uang beredar atau uang yang ditawarkan di masyarakat naik atau turun sesuai dengan tersedianya emas di masyarakat. Dalam sistem moneter seperti itu, uang beredar ditentukan oleh proses pasar. Adapun pemerintah, Bank Sentral, ataupun perbankan tidak memiliki pengaruh terhadap besarnya uang yang beredar. Dalam hal ini, penawaran uang hanya bertambah jika orang memproduksi emas (baru). Jadi, jumlah uang beredar bergantung pada perilaku produsen emas. Produsen emas hanya akan memproduksi apabila menguntungkan.

Standar uang yang biasa digunakan ada dua macam, yaitu standar kertas dan standar logam.

1) Standar Kertas

Standar kertas adalah sistem keuangan yang menggunakan uang kertas sebagai alat tukar atau alat pembayaran yang sah dan tidak terbatas, tetapi tidak dapat ditukarkan dengan emas dan perak pada bank sirkulasi.

2) Standar Logam (Metalisme)

Standar logam (metalisme) dibedakan menjadi dua, yaitu standar monometalisme dan standar bimetalisme.

a) Standar monometalisme, terjadi jika suatu negara menggunakan standar uangnya hanya satu buah logam mulia. Misalnya hanya menggunakan emas atau menggunakan perak.

b) Bimetalisme dua logam, standar ini dapat dibagi menjadi tiga, yaitu standar pincang, standar paralel, dan standar kembar.

(1) Standar pincang adalah standar uang yang menggunakan emas sebagai standar uang dan perak sebagai alat pembayarannya.

(2) Standar paralel adalah standar uang yang menggunakan dua logam mulia berupa emas dan perak secara bersama-sama sebagai standar uangnya. Namun, perbandingan yang berlaku hanya satu macam, yaitu menurut pasar saja.

(3) Standar kembar adalah standar uang yang menggunakan dua logam mulia, berupa emas dan perak secara bersama-sama sebagai standar uangnya.

Jika suatu negara menggunakan standar kembar, dalam negara tersebut akan berlaku Hukum Gresham, yang berbunyi: bad money always drives out good money. Artinya, uang yang jelek

akan mengusir keluar uang yang baik. Syarat berlakunya Hukum Gresham, yaitu sebagai berikut.

(a) Negara tersebut menggunakan standar kembar.

(b) Bank Sentral memperjualbelikan logam mulia, baik berupa emas maupun perak.

(c) Masyarakat diberikan kebebasan untuk menempa dan melebur uang emas atau perak.

(d) Perbandingan emas dan perak menurut pemerintah serta pasar berbeda.

b) Teori Penawaran Uang Modern

Dalam perekonomian modern, para produsen emas tidak lagi memiliki peranan moneter yang penting seperti dalam sistem standar emas. Dalam sistem standar kertas, sumber dari terciptanya uang beredar, yaitu otoritas moneter (Bank Sentral). Otoritas moneter merupakan produsen uang inti atau uang primer. Adapun lembaga keuangan (perbankan) merupakan produsen uang sekunder bagi masyarakat. Keduanya berhubungan sangat erat karena uang sekunder (uang giral) hanya bisa tumbuh karena ada uang primer. Uang sekunder diciptakan oleh bank berdasarkan atas uang primer yang dipegang bank (cadangan bank).
Sumber Referensi :

Tugas 4 Softskill


TEORI KUANTITAS UANG
Teori moneter banyak dihubungkan dengan teori kuantitas uang yang beranggapan bahwa faktor yang banyak mempengaruhi nilai uang adalah jumlah uang yang beredar (quantity of money atau supply of money). Menurut paham klasik, uang tidak memiliki pengaruh terhadap sektor riil, tidak ada pengaruhnya terhadap tingkat bunga, kesempatan kerja atau pendapatan nasional. Pendapatan nasional ditentukan oleh jumlah dan kualitas tenaga kerja, jumlah yang dipakai serta tehnologi. Tanpa perubahan dari faktor-faktor produksi maka pendapatan tidak akan berubah. Teori ini sebenarnya adalah teori mengenai permintaan sekaligus penawaran akan uang beserta interaksi antara keduanya. Fokus dari teori tersebut adalah pada hubungan antara penawaran uang (jumlah uang yang bereda) dengan nilai uang(dengan tingkat harga). Hubungan antara kedua varianel tersebut dijabarkan lewat konsepsi (teori) mengenai permintaan akan uang. Perubahan akan jumlah uang yang beredar berinteraksi dengan permintaan akan uang dan selanjutnya menentukan akan permintaan nilai uang.
Uang, pengaruhnya hanyalah terhadap harga harga barang. Bertambahnya uang beredar akan mengakibatkan kenaikan harga saja. Jumlah output yang dihasilkan tidak berubah. Inilah yang disebut dengan classical dichotomy, merupakan pemisahan sector moneter dengan sector riil.sektor moneter tidaka ada hubungannya dengan sector riil. Uang hanya merupakan suatu tudung saja dalam perekonomian
1) Teori Irving Fisher
Teori ini mendasar pada hokum Say bahwa ekonomi akan selalu berada dalam keadaanfull employment. Secara sederhana Irving Fisher merumuskan teorinya dengan persamaan : MV = PT
Dimana :
M : jumlah uang
V : tingkat perputaran uang (velocity)
P : harga barang
T : volume barang yang menjadi obyek transaksi
Persamaan diatas merupakan identitas sebab selalu benar. Artinya jumlah unit barang yang ditransaksikan (T) dikalikan dengan harga (nilai harga tersebut) harus/selalu sama dengan jumlah uang (M) dikalikan dengan perputarannya (total pengeluaran transaksi). Dengan kata lain, total pengeluaran (MV) = nilai barang yang dibeli (PT).
Dalam rumus MV =PT yang dimaksud M adalah common money saja, yaitu jumlah uang logam ditambah dengan jumlah uang kertas negara ditambah dengan jumlah uang kertas bank jadi uang giral belum dimasukkan dalam M tersebut. sehingga jumlah uang yang beredar di masyarakat adalah common money ditambah demand deposit money dengan kata lain uang giral ditambah uang kartal. Jenis rumus diatas masih terlalu sempit karena belum diperhatikan uang giral dengan kecepatan berputarnya. Oleh karena itu fisher memperluas rumusnya menjadi MV + M 1V= PT. M1 dimaksudkan uang giral sedang Vkecepatan berputarnya uang giral.
Sekarang akan dijelaskan mengenai pengaruh M,V dan T terhadap harga (juga terhadap nilai uang) apabila salah satu factor yang mempengaruhi nilai uang mengalami perubahan.
1. Jika M naik maka V dan T tetap, akibatnya P akan naik, sebaliknya M turun sedang V dan T tetap , akibatnya V akan turun. Dengan kata lain M naik V dan T tetap akan mengakibatkan nilai uang turun, sebaliknya jika M turun, V dan T tetap maka berakibat nilai uang naik.
2. Jika V naik sedang M dan T tetap akibatnya P akan naik sebaliknya jika V turun sedang M dan T tetap akibatnya T akan turun. Dengan kata lain jika V naik, M dan T tetap akan mengakbatkan nilai uang turun, sedang jika V turun , M dan T tetap akan berakibat nilai uang naik
3. Akan tetapi jika T naik sedang M dan V tetap akibatnya P turun sedang jika T turun , sedang M dan V tetap maka P akan naik dengan kata lain jika T naik sedang M dan V tetap berakibat nilai uang naik sebaliknya jika V turun sedang M dan T tetap akan berakibat nilai uang naik
Kritik terhadap teori kuantitas irving Fisher
Walaupun teori ini bayak digunakan orang sebagai alat untuk mempelajari ilmu ekonomi, namun kedapatan beberapa kritik terhadap teori tersebut. Dalam rumus Fisher MV=PT, ada dua hal yang tidak dimasukan kedalam perhatian. Kedua hal tersebut adalah pembayaran yang dilakukan karena pembelian barang dalam saat sebelumnya dan pembelian barang yang pembayarannya dilakukan diwaktu kemudian. hayalah jika kedua hal ini saling menetralisir maka rumus Fisher ini diakui kebenarannya. Jadi MV=PT, bilamana Ev-Ee=O, dimana Ev adalah pembayaran karena pembelian barang dalam saat-saatnya sebelumnya, dan Ee adalah pembelian barang yang pembayarannya dilakukan diwaktu kemudian. Dus tepat menurut pendapat ini kalau rumus Fisher diganti menjadi MV-EV+Ee=PT.
Selanjutnya dalam rumus fisher itu, tidak diperhatikan adanya pembayaran pembayaran yang hanya dalam bidang keuangan saja tanpa disertai pertukaran barang, misalnya perdagangan efek efek, pembayaran – pembayaran bunga, pajak dan premi pertanggungan. Jika jumlah pembayaran –pembayaran ini misalkan Ef, maka rumus yang tepat adalah MV = PT + Ef, sesungguhnya perbedaan rumus ini dengan rumus fisher terletak dalam perbedaan definisi V . V dalam rumus fisher = PT/M , sedangkan V dalam rumus MV = PT + Ef adalah ( PT + Ef)/M. V dalam MV = PT adalah kecepatan peredaran dari uang atau trade velocity of money, sednag V dalam MV = PT + Ef adalah kecepatan peredaran tramsaksi dari uang atau the transaction velocity of money.
Jika diperhatikan kedua kritik di atas Nampak bahwa pembayaran – pembayaran dalam kredit tidak diikut sertakan. Yang kedua mengkritik karena transaksi – transaksi yang hanya dalam bidang keuangan tidak turut di hitung. Selain itu ada pula yang beranggapan bahwa rumus fisher merupakan tautology artinya rumus fisher bukanlah merupakan persamaan melainkan identitas.
2) Teori Kuantitas dari Recardo
Recardo adalah orang yang mula-mula menemukan teori nilai uang dengan mengemukakan bahwa kuat dan lemahnya nilai uang sangat tergantung dari pada jumlah uang yang beredar. Jika jumlah uang berubah menjadi 2 kali lipat maka nilai uang akan menurun setengah kali dari semula, sebaliknya jika jumlah uang kurang hingga setengah, maka nilai uang akan menjadi dua kali lipat. Hal itu terjadi, karena bila jumlah uang naik menjadi 2 kali lipat maka akan berpengaruh terhadap harga yang naik menjadi dua kali lipat dan otomatis nilai akan menurun menjadi setengahnya.
Teori ini dituliskan dengan rumus sebgai berikut : M = kP atau P = 1/K . M
Dimana:
M = kuantity of money
P = general price level
K = konstant/pembanding tetap
Perbandingan antara jumlah uang dengan nilai uang atau teori yang menyatakan bahwa nilai uang itu adalah sama dengan kebalikan jumlah uang. Oeh Ricardo disebut “ Teori Kuantitas “ atau “ Teori Jumlah “ .
Teori Ricardo dapat dinyatakan sebagau kenyataan bila memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Harga harga kan menunjukan perubahan perbandingan yang sama terhadap banyaknya junlah uang yang beredar dalam masyarakat.
2. Jumlah uang seluruhnya harus sebanding dengan pengeluaran masyarakat seluruhnya.

Dan dapat dijelaskan dengan gambar sebagai:
Teori Kuantitas Recardo
Jumlah uang beredar semula sebesar OM, dan tingkat harga setinggi OP1. Bila jumlah uang naik dua kali lipat (OM2) maka harga naik pula dua kali (OP2) dan nilai uang turun setengahnya.
3) Teori Kuantitas dari D.H. Roberston
Teori kuantitas dari Irving Fisher diformulasikan kembali oleh D.H. Robertson menjadi M = kPT. Sebenarnya kedua teori ini sama, perbedaanya terletak pada pendekatannya. Irving Fisher meninjau melaui transaction velocity (kecepatan rata-rata transaksi uang). D.H. Robetson mendekati melaui cash balance (lama rata-rata uang menganggur). Oleh karena teori kuantitas dari Robetson ini disebut cash balance equaition., Faktor V dalam transaction velocity approach oleh Robertson diganti dengan k dalam cash balance approach. k yang menunjukkan berapa lama rata-rata tiap rupiah mengaggur dalam cash adalah merupakan kebalikan dari V yang menunjukkan berapa kali tiap-tiap rupiah berpindah tangan.
Jadi k = 1/V, dan kalau pada rumus,
M = kPT, kita ganti k menjadi 1/V. maka diperoleh rumus;
M = TP/V atau
MV = PT.
4) Teori Kuantitas dari Marshall
Apakah teori-teori kuantitas di muka lebih menitikberatkan perhatian pada hubungan antara jumlah uang dengan harga, maka Mrshall memperhatikan hubungan antara jumlah uang dengan pendapatan nasional dengan rumus:
M= kY
Dimana:
M = Quanity of money
Y = pendapatan dalam bentuk uang
K = bagian dari pendapatan yang tidak dibelanjakan dan ingin dikuasai dalam bentuk uang
Karena pendapatan uang itu berasal dari jumlah produksi dikalikan dengan harga (PO) maka rumus Fisher dapat dituliskan sebagai : MV = PO = Y
Teori Marshall merupakan awal dari teori permintaan akan uang. Teori ini masih sangat sederhana, terkandung didalamnya beberapa kelemahan, kemudian kelemahan- kelemahan ini disempurnakan oleh teori berikutnya. Kelemahan pertama adalah bahwa dalam kenyataannya adalah V tidak tetap, baik di negara maju maupun di negara berkembang. V cenderung tidak konstan. Kelemahan kedua adalah teori klasik mengabaikan pengaruh tingkat bunga terhadap perimtaan uang. Teori kuantitas uang menganggap bahwa permintaan akan uang kas tidak dipengaruhi oleh tingkat bunga (sebab motif utama untuk memegang uang adalah untuk transaksi, yang besarnya tergantung dari pendapatan.
Perbedaan utama antara rumus Marshal dengan rumus Fisher adalah bahwa Y lebih besar daripada PT atau dengan kata lain O itu lebih beasar atau tidak sama dengan T. rumus Fisher menitik beratkan pada hubungan antara perubahan jumlah uang dengan perubahan harga sedangkan rumus Marshal menitik beratkan hubungan antara perubahan M dengan perubahan pendapatan. Rumus Marsahal inilah yang lebih mendekati kenyataan daripada rumus Fisher.
Menurut teori kuantitas uang perubahan jumlah uang yang beredar akan mengakibatkan perubahan harga secara proporsional artinya, kalau nilai uang naik dua kali, maka harga akan naik dua kali juga. Pandangan demikian didasarkan pada anggapan sebagai berikut:
a) Dalam persamaan MV= PT, T dianggap tetap karena selalu berada dalam keadaan full employment.
b) Velocity juga dianggap tetap, yaitu hanya akan berubah jika terjadi perubahan dalam kebiasaan masyarakat dalam melakukan pembayaran. Penggunaan alat-alat pembayaran baru akan mempengaruhi banyaknya transaksi yang dilakukan. Kebiasaan pembayaran dengan kredit juga akan mendorong masyarakat lebih banyak melakukan transaksi sehingga velicitynya akan naik. Biasanya perubahan dalam kebiasaan pembayaran berjalan lambat, sehingga velocity dapat pula dianggap tidak berubah.
E. Kelemahan-kelamahan dari Teori Kuantitas ini adalah :
a. Dalam kenyataannya, perubahan jumlah uang yang beredar, tidak selalu langsung berakibat pada perubahan penggunaan uang tersebut
b. Teori ini telah mengabaikan pengaruh tingkat bunga terhadap perubahanpermintaan uang. Teori ini mengangap bahwa permintaan leih disebabkan karenapendapatan, karena motivasinya adalah untuk transaksi, jadi tidak ada hubungannyadengan tngkat bunga.
c. Dalam masyarakat modern, velocity uang tidaklah stabil, karena ada banyak alternatif yang bisa masyarakat pilih dari kelebihan uang yang dia miliki. Alternatif-alternatif tersebut daintaranya adalah :
· Untuk menambah kas
· Untuk menambah tabungannya
· Untuk menambah pembelian barang dan jasa
· Untuk menambah pembelian surat-surat berharga
Dari berbagai penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa dalam Teori Kuantitas, :
1. Tambahan Jumlah Uang yang Beredar akan dibelanjakan seluruhnya tanpa terpikir untuk ditabung sebagian
2. Velocity dan Jumlah komoditi dianggap tetap dan perubahannya hanya dipengaruhioleh faktor di luar moneter
3. Jumlah Uang yang Beredar tidak akan mempengaruhi sektor riil, sektor ini hanya dipengaruhui oleh teknologi dan sumber daya Manusia
4. Tingkat harga akan selalu berubah secara proporsional mengikuti perubahan Jumlah Uang yang beredar.

Sumber Referensi :

Kamis, 01 Mei 2014

Tugas Softskill Teori Permintaan Uang

1 Teori Klasik
teori ini sebenarnya adalah teori mengenai permintaan dan penawaran akan uang, beserta interaksi antara keduanya. Fokus dari teori ini adalah pada hubungan antara penawaran uang atau jumlah uang beredar dengan nilai uang atau tingkat harga. Hubungan dua variable dijabarkan lewat konsepsi teori mereka mengenai permintaan akan uang. Perubahan akan jumlah uang beredar atau penawaran uang berinteraksi dengan permintaan akan uang dan selanjutnya menentukan nilai uang.
1.1 Irving Fisher
MVt = PT…………………………………….(1)
Dalam setiap transaksi selalu ada pembeli dan penjual. Jumlah uang yang dibayarkan oleh pembeli harus sama dengan uang yang diterima oleh penjual. Hal ini berlaku juga untuk seluruh perekonomian: didalam suatu periode tertentu nilai dari barang-barang atau jasa-jasa yang dibeli harus sama dengan nilai dari barang yang dijual. Nilai dari barang yang dijual sama dengan volume transaksi (T) dikalikan harga rata-rata dari barang tersebut (P). Dilain pihak nilai dari barang yang ditransaksikan ini harus sama dengan volume uang yang ada dimasyarakat (M) dikalikan berapa kali rata-rata uang bertukar dari tangan satu ke tangan yang lain, atau rata “perputaran uang”, dalam periode tersebut (Vt). MVt = PT adalah suatu identitas, dan pada dirinnya bukan merupakan suatu teori moneter. Identitas ini bisa dikembangkan, seperti oleh Fisher, menjadi teori moneter sebagai berikut:
Vt, atau “transaction velocity of circulation” adalah suatu variable yang ditentukan oleh faktor-faktor kelembagaan yang ada didalam suatu masyarakat, dan dalam jangka pendek bisa dianggap konstan. T, atau volume transaksi, dalam periode tertentu ditentukan oleh tingkat output masyarakat (pendapatan nasional). Identitas tersebut diberi “nyawa” dengan mentransformasikannya dalam bentuk:
Md = 1/Vt PT…………………………………….(2)
Permintaan atau kebutuhan akan uang dari masyarakat adalah suatu proporsi tertentu 1/Vt dari nilai transaksi (PT). Persamaan 2, bersama dengan persamaan yang menunjukkan posisi equilibrium di sektor moneter
Md = Ms………………………………………….(3)
Dimana Ms = supply uang beredar (yang dianggap ditentukan oleh pemerintah) menghasilkan
Ms = 1/Vt PT……………………………………..(4)
Persamaan (4) berbunyi: dalam jangka pendek tingkat harga umum (P) berubah secara proporsional dengan perubahan uang yang diedarkan oleh pemerintah. Dalam teori ini T ditentukan oleh tingkat output equilibrium masyarakat, yang untuk Fisher dan para ahli ekonomi Klasik, adalah selalu pada posisi “full employment” (Hukum Say atau Say’s Law). Vt atau transaction velocity of circulation, Fisher mengatakan bahwa permintaan akan uang timbul dari penggunaan uang dalam proses transaksi. Besar-kecilnya Vt ditentukan oleh sifat proses transaksi yang berlaku di masyarakat dalam suatu periode (Boediono,2005 : 18).
1.2 Teori Cambridge (Marshall-Pigou)
Teori ini seperti halnya teori Fisher dan teori-teori klasik lainnya, berpangkal pokok pada fungsi uang sebagai alat tukar umum (means of 25 exchange). Karena itu, teori-teori Klasik melihat kebutuhan uang atau permintaan akan uang dari masyarakat sebagai kebutuhan akan alat tukar yang likuid untuk tujuan transaksi. Perbedaan utama antara teori ini dengan Fisher, terletak pada tekanan dalam teori permintaan uang Cambridge pada perilaku individu dalam mengalokasikan kekayaannya antara berbagai kemungkinan bentuk kekayaan, yang salah satunya berbentuk uang. Perilaku ini dipengaruhi oleh pertimbangan untung-rugi dari pemegang kekayaan dalam bentuk uang. Teori Cambridge lebih menekankan faktor-faktor perilaku (pertimbangan untung-rugi) yang menghubungkan antara permintaan akan uang seseorang dengan volume transaksi yang direncanakannya. Teoritisi Cambridge mengatakan bahwa permintaan akan uang selain dipengaruhi oleh volume transaksi dan faktor kelembagaan (Fisher), juga dipengaruhi oleh tingkat bunga, besar kekayaan warga masyarakat, dan ramalan/harapan dari masyarakat mengenai masa mendatang.
Jadi dalam jangka pendek, teoritisi Cambridge menganggap bahwa jumlah kekayaan, volume transaksi dan pendapatan nasional mempunyai hubungan yang proporsional-konstan satu sama lainnya. Teori Cambridge menganggap bahwa, ceteris paribuspermintaan akan uang adalah proporsional dengan tingkat pendapatan nasional.
Md = k PY………………………………………(1)
dimana Y adalah pendapatan nasional riil.
Supply akan uang (Ms) dianggap ditentukan oleh pemerintah. Dalam posisi keseimbangan maka :
Ms = Md………………………………………...(2)
sehingga :
Ms = k PY………………………………………(3)
atau :
P = 1/k Ms Y…………………………………....(4)
Jadi ceteris paribus tingkat harga umum (P) berubah secara proporsional dengan perubahan volume uang yang beredar. Tidak banyak berbeda dengan teori Fisher, kecuali tambahan ceteris paribus (yang berarti tingkat harga, pendapatan nasional riil, tingkat bunga dan harapan adalah konstan). Perbedaan ini cukup penting, karena teori Cambridge tidak menutup kemungkinan bahwa faktor-faktor seperti tingkat bunga dan expectation berubah, walaupun dalam jangka pendek. Dan kalau faktor-faktor berubah maka k juga berubah. Teori Cambridge mengatakan kalau tingkat bunga naik, ada kecenderungan masyarakat mengurangi uang yang ingin mereka pegang, meskipun volume transaksi yang mereka rencanakan tetap. Demikian juga faktor expectationmempengaruhi: bila seandainya masa datang tingkat bunga akan naik (yang berarti penurunan surat berharga atau obligasi) maka orang akan cenderung untuk mengurangi jumlah surat berharga yang dipegangnya dan menambah jumlah uang tunai yang mereka pegang, dan ini pun bisa mempengaruhi “k” dalam jangka pendek (Boediono, 2005: 23).
2 Teori Keynes
Meskipun bisa dikatakan bahwa teori uang Keynes adalah teori yang bersumber dari teori Cambridge, tetapi Keynes mengemukakan sesuatu yang berbeda dengan teori moneter tradisi klasik. Pada hakekatnya perbedaan ini terletak pada penekanan pada fungsi uang yang lain, yaitu sebagai store of value dan bukan hanya sebagai means of exchange. Teori ini kemudian dikenal dengan nama teori Liquidity Preference.
2.1 Motif Transaksi dan Berjaga-jaga
Orang memegang uang guna memenuhi dan melancarkan transaksinya, dan permintaan akan uang dari masyarakat untuk tujuan ini sangat dipengaruhi oleh tingkat pendapatan nasional dan tingkat bunga. Semakin tinggi tingkat pendapatan semakin besar volume transaksi dan semakin besar pula kebutuhan uang untuk tujuan transaksi. Permintaan uang untuk tujuan transaksi ini pun tidak merupakan suatu proporsi yang selalu konstan, tetapi dipengaruhi pula oleh tinggi rendahnya tingkat bunga. Hanya saja faktor tingkat bunga untuk permintaan transaksi untuk uang ini tidak ditekankan oleh Keynes, akan tetapi tingkat bunga ditekankan pada permintaan uang untuk tujuan spekulasi.
Motif berjaga-jaga (precautionary motive), orang akan mendapat manfaat dari memegang uang untuk menghadapi keadaan-keadaan yang tidak terduga, karena sifat uang yang liquid, yaitu mudah ditukarkan dengan barang-barang lain. Menurut Keynes permintaan uang untuk tujuan berjaga-jaga ini dipengaruhi oleh faktor-faktor yang sama dengan faktor yang mempengaruhi permintaan uang untuk transaksi, yaitu terutama dipengaruhi pula oleh tingkat penghasilan orang tersebut, dan mungkin dipengaruhi pula oleh tingkat bunga (meskipun tidak kuat pengaruhnya).
2.2 Motif Spekulasi
Sesuai dengan namanya , motif dari memegang uang ini adalah terutama untuk tujuan memperoleh keuntungan yang bisa diperoleh dari seandainya si pemegang uang tersebut meramal apa yang akan terjadi dengan benar. Pada teori Cambridge faktor ketidaktentuan masa depan (uncertainly) dan faktor harapan (expectations) dari pemilik kekayaan bisa mempengaruhi permintaan akan uang dari pemilik kekayaan tersebut. Namun sayangnya teori ini tidak pernah membakukan faktor-faktor ini ke dalam perumusan teori moneter mereka. (Kita lihat bahwa bentuk permintaan dari teori Cambridge tidak berbeda dengan Fisher, dan faktor-faktor ini hanya masuk analisa secara kualitatif). Perumusan permintaan uang untuk motif spekulasi dari Keynes merupakan langkah “formalisasi” dari faktor-faktor ini ke dalam teori moneter.
Keynes tidak membicarakan faktor “uncertainly” dan “expectations” hanya secara umum, seperti teori Cambridge. Tetapi ia membatasi “uncertainly” dan “expectations” mengenai satu variable yaitu tingkat bunga. Pada garis besarnya teori Keynes membatasi pada keadaan dimana pemilik kekayaan bisa memilih memegang kekayaannya dalam bentuk uang tunai atau obligasi (bond). Uang tunai dianggap tidak memberikan penghasilan sedangkan obligasi dianggap memberikan berupa sejumlah uang tertentu setiap periode. Dalam teori Keynes dibicarakan khusus obligasi yang memberikan suatu penghasilan berupa sejumlah uang tertentu setiap periode selama waktu yang tak terbatas (perpetuity).
Secara umum bisa ditulis dengan persamaan sebagai berikut :
K = RP………………………………………(1)
Dimana K adalah hasil per tahun yang diterima, R adalah tingkat bunga, dan P adalah harga pasar atau nilai sekarang dalam obligasi “perpetuity” tersebut. Persamaan tersebut bisa juga ditulis sebagai berikut :
P = K/R………………………………………..(2)
yang menunjukkan bahwa (karena K adalah konstan) harga pasar obligasi (P) berbanding terbalik dengan tingkat bunga R bila tingkat bunga turun, maka berarti harga pasar obligasi naik, dan sebaliknya bila tingkat bunga naik maka harga pasar obligasi turun, atau dengan kata lain semakin tinggi tingkat suku bunga semakin rendah permintaan uang tunai oleh seseorang atau masyarakat. Karena, semakin tinggi tingkat suku bunga, maka semakin besar ongkos memegang uang tunai sehingga seseorang atau masyarakat lebih baik membeli obligasi. Sebaliknya apabila tingkat suku bunga semakin rendah maka semakin rendah pula ongkos memegang uang tunai dan semakin besar seseorang atau masyarakat untuk menyimpan uang tunai.
Permintaan total akan uang :
Bentuk yang sederhana dari fungsi permintaan (total) akan uang dari teori Keynes adalah:
Md/P = [ k Y + Ø (R, W) ]…………………………….(1)
Md/P adalah permintaan uang total dalam arti riil, suku pertama dalam kurung, yaitu k Y adalah permintaan uang untuk transaksi dan berjaga-jaga, yang dinyatakan sebagai suatu proporsi (k) dari pendapatan nasional riil. Ø (R, W) adalah permintaan akan uang untuk motif spekulasi yang dinyatakan sebagai fungsi dari tingkat bunga yang berlaku (R) dan nilai asset (kekayaan atau wealth) yang ada di masyarakat (W). Variable W ini dimasukkan karena permintaan uang untuk motif spekulasi dinyatakan sebagai bagian dari W yang dipegang dalam bentuk uang tunai. Persamaan (1) tersebut bisa pula dinyatakan dalam bentuk permintaan akan uang dalam satuan moneter sebagai berikut :
Md = [ k Y + Ø (R, W) ] P…………………………..(2)
dalam analisa jangka pendek W biasanya dianggap konstan sehingga fungsi (2) menjadi :
Md = [ k Y + Ø (R) ] P………………………………(3)
dimana Ø (R) = Ø (R,W), dalam posisi equilibrium, supply uang (Ms), yang dianggap juga oleh Keynes sebagai variable yang ditentukan oleh pemerintah, sama dengan Md. Sehingga :
Ms = [ k Y + Ø (R) ] P………………………………(4)
Teori permintaan uang Keynes mempunyai implikasi bahwa fungsi permintaan akan uang (Liquidity Preference) adalah fungsi yang tidak stabil, dalam arti bahwa fungsi ini bisa bergeser dari waktu ke waktu. Hal ini karena Keynes menekankan faktor uncertainly danexpectation dalam menentukan posisi permintaan uang untuk tujuan spekulasi (Boediono, 2005 : 27).
2.3 Teori Kuantitas Modern (Friedman)
Friedman tidak bertitik tolak dari pembahasan yang mendalam mengenai motif-motif memegang uang. Secara umum dianggap bahwa orang mau memegang uang karena uang adalah salah satu bentuk aktiva (asset) yang memberikan manfaat karena merupakan sumber daya beli yang liquid (readily available source of purchasing power). Teori permintaan uang Friedman menganggap bahwa “pemilik kekayaan” memutuskan aktiva-aktiva apa (termasuk uang tunai) dan berapa yang akan ia pegang atas dasar perbandingan manfaat (penghasilan dalam bentuk uang ataupun dalam bentuk in natura ataupun “utility”), selera dan jumlah kekayaannya.
Pengertian “kekayaan” dari Friedman mempunyai ciri khas, yaitu bahwa yang dimasukkan dalam definisi “kekayaan” tidak hanya aktiva-aktiva yang berbentuk uang atau bisa diubah (dijual) menjadi uang, tetapi juga nilai (tepatnya,”nilai sekarang” atau “present value”) dari aliran aliran penghasilan di tahun-tahun mendatang dari tenega kerjanya. Friedman berpendapat bahwa “kekayaan” tidak lain adalah nilai sekarang dari aliran-aliran penghasilan yang diharapkan dari aktiva - aktiva yang dipegang. Konsep “kekayaan” dari Friedman ini merupakan suatu inovasi dalam teori ekonomi mengenai capital, dan sekaligus merupakan jembatan antara teori permintaan biasa (untuk barang dan jasa) dengan teori capital.
Pengertian yang kedua adalah konsep “manfaat”. Manfaat dari setiap bentuk aktiva merupakan faktor pertimbangan dari pemilik kekayaan untuk memutuskan berapa jumlah dari masing-masing bentuk aktiva yang akan ia pegang. Disebut diatas bahwa Marginal Rate of Substitution dari suatu aktiva terhadap aktiva-aktiva lain menurun dengan makin besarnya jumlah aktiva tersebut yang dipegang. Ini berarti bahwa bila seseorang memegang terlalu banyak satu bentuk aktiva, misalnya uang maka manfaat marginal dari uang akan menjadi lebih kecil dari pada marginal returns dari aktiva-aktiva yang lain. Ini berarti bahwa ia bila ia mengurangi jumlah uang yang ia pegang dan menggantinya dengan aktiva-aktiva lain berupa obligasi, surat-surat berharga lainnya ataupun aktiva fisik seperti mobil, rumah, mesin dan sebagainya, maka orang tersebut akan memperoleh manfaat total yang lebih besar.
Jadi, menurut pandangan Friedman permintaan uang ditentukan oleh faktor seperti berikut : tingkat harga, suku bunga obligasi, suku bunga “equities”, modal fisik dan kekayaan mengenai peranan harga dalam menentukan permintaan uang, Friedman berpendapat dikarenakan memegang uang adalah salah satu cara untuk menyimpan kekayaan. Cara-cara yang lain adalah menyimpan uang dalam bentuk harta keuangan (financial asset) seperti obligasi, deposito dan saham, menyimpan dalam bentuk harta tetap (tanah dan rumah) dan kekayaan manusiawi (Boediono, 2005 : 63). 
3.Teori  setelah Keynes

Perkemngan selanjutnya dari teori keynes didasarkan pada motif transaksi (W.J Boumol 1952) dan motif spekulasi (James Tobin)

- Pendekatan Inventori/penyediaaan Boumol :
Permintaan uang seperti permintaan terhadap persediaan (Stock) yang setiap saat dipakai untuk memenuhi berbagai keperluan yang muncul setiap saat, tetapi untuk mengelola diperlukan biaya, maka diperlukan jumlah persediaan yang optimum (Biaya minimun).

- Permintaan uang untuk transaksi, akan diperoleh manfaat tetapi juga ada biata untuk memegang uang terdiri dari :
1. Biaya transaksi untuk menukar antara obligasi dengan uang
2. Opportunity cost memegang uang berupa tingkat bunga dari obligasi (r)

- Penentuan uang kas (persediaan) yang optimum, yang menghaslkan biaya minimum dijelaskan sbb.
Biaya total untuk memegang uang kas (TC) terdiri dari biaya perantasa (b. T/C) dan biaya bunga (r. C/2) dengan rumus :  TC - b. (T/C) + r. (C/2)


- Jumlah Uang Kas yang Optimal (C) :
(dTC/dC) = -b. T/C^2 + r/2 = 0
maka :


           C = (2b T/r)^1/2


- Uang kas yang ditahan setiap saat sebesar C/2, maka :
Persamaan permintaan uang kas riil Md/P = C/2 = 1/2 ( 2 bT/r) ^2 atau
Md = 1/2 (2bT/r) ^1/2. P

Implikasi dari teori Boumol :
- Tingkat bunga mempengaruhi permintaa uang untuk transaksi karena adanya opportunity cost dalam memegann uang.
- Adanya economies of scale dalam penggunaan uang, artinya jika ada peningkatan pendapatan ( nilai transaksi, T) maka persentase kenaikan uang kas yang diinginkan (Md) lebih kecil daripada kenaikan nilai transaksinya.
- Permintaa uang kas untuk tujuan transaksi tergantung pada tingkat bunga serta biaya perantara ( teori keynes : permintaan uang untuk tujuan transaksi hanya tergantung dari pendapatan).
- Perkembangan / kemajuan teknologi yang menyebabkan turunya ongkos/ biaya transaksi akan mengakibatkan turunya rata-rata kas yang dipegang oleh individu
- Motif berjaga-jaga dalam permintaan uang. muncul karena adanya ketidakpastian dalam arus uang masuk dan keluar.  


Rabu, 16 April 2014

Tugas Softskill Standar Moneter (I)



1. Pengertian Standar Moneter
Standar moneter diartikan sebagai system moneter yang didasarkan atas standar nilai uang, termasuk didalamnya peraturan tentang ciri-ciri/sifat-sifat dari uang, pengaturan tentang jumlah uang yang beredar (baik logam ataupun kertas), ekspor-impor logam-logam mulia serta fasilitas bank dalam hubungannya dengan ekspansi demand deposit.

2. Macam-macam Standar Moneter
Standar Moneter pada hakekatnya bisa dikategorikan menjadi 2 golongan yaitu :

a. Standar barang (Commodity standard).
Diartikan sebagai system moneter dimana nilai/tenaga beli uang dijamin sama dengan seberat tertentu barang (emas, perak, dan seterusnya). Setiap nilai uang yang beredar dijamin dengan seberat tertentu barang yang ditentukan oleh Pemerintah. Standar barang ini dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
• Standar Emas (The Gold Standard)
Standar emas didefinisikan sebagai suatu system moneter dimana sesuatu bangsa mengucapkan (menyatakan) kesatuan moneternya dengan emas, bebas menjual-belikan emas dengan harga yang pasti dan mengijinkan orang-orang untuk mengimpor dan mengekspor emas tanpa batas.
# Kebaikan dari standar emas :
Ø  Acceptability
Ø  A Check on Inflation and Deflation
Ø  Automatic Limitation on Medium of Exchange
Ø  Basis of an international money system
Ø  Stimulus to International Investment and trade
Ø  Uniform International Price Sistem
# Keburukan dari standar emas :
Ø  Kepercayaan terhadap uang timbul hanya bila kepercayaan itu diperlukan.
Ø  Jika standar emas ditinggalkan, berarti tidak ada lagi pembatasan secara otomatis pada
     penawaran uang dan deposito.
Ø  Standar emas tidak otomatis seperti yang kita tuntut ataupun kita percayai.
Ø  Pengumpulan cadangan emas tanpa memandang perkembangan kegiatan usaha yang
    bersangkutan meletakkan dasar (landasan) kerja untuk spekulasi dan akibatnya, nilai
    uang akan jatuh.
Ø  Selama standar emas tetap pada setiap satu-satuan moneter menjamin stabilitas
    pertukaran/ perdagangan luar negeri tetapi tidak menjamin keseimbangan harga
    didalam negeri.

b. Standar Kepercayaan (Fiat Standard)
Diartikan sebagai system moneter nilai/tenaga beli uang tidak dijamin dengan seberat tertentu barang (logam). Hanya atas dasar kepercayaan masyarakat mau menerima uang tersebut sebagai alat pembayaran yang sah serta sebagai alat penukar dan sebagainya.


Beberapa teori mengenai nilai uang
a.       Inflasi. Jika peredaran uang terlalu banyak maka akan mengakibatkan terjadinya inflasi, yaitu merosotnya nilai uang yang tidak sebanding dengan mengalirnya barang dan jasa. Jika inflasi tidak dapat dikendalikan oleh pemerintah, maka akan terjadi hiperinflasi.
b.      Deflasi. Jika perbandingan jumlah uang yang beredar di masyarakat lebih kecil daripada mengalirnya barang dan jasa akan berakibat terjadinya deflasi, yaitu naiknya nilai uang dan harga barang akan rendah atau murah.
c.       Devaluasi. Devaluasi adalah kebijaksanaan pemerintah untuk menurunkan nilai mata uang terhadap valuta asing. Pada negara yang mengeluarkan kebijaksanaan devaluasi, harga barang ekspor (di pasaran luar negeri) menjadi murah, sehingga permintaan barang di luar negeri semakin banyak atau bertambah, dan daya beli dalam negeri pun bertambah kuat.

Nilai uang dapat dibedakan menjadi dua, yaitu berdasarkan asalnya dan ukurannya.

a. Dilihat dari Asalnya Berdasarkan asalnya, 
nilai uang terdiri atas nilai nominal dan nilai intrinsik.
1) Nilai nominal, yaitu nilai yang berdasarkan tulisan yang tertera pada uang.
2) Nilai intrinsik, yaitu nilai yang berdasarkan bahan yang digunakan untuk membuat uang.

b. Dilihat dari Ukurannya
Berdasarkan ukurannya, nilai uang terdiri atas nilai internal dan nilai eksternal.
1) Nilai internal, nilai yang diukur oleh kemampuan uang untuk tersebut ditukarkan dengan sejumlah barang dan jasa.
2) Nilai eksternal, yaitu nilai yang diukur oleh kemampuan
uang tersebut untuk ditukarkan dengan sejumlah mata uang luar negeri atau uang asing.

Nilai uang dapat dibedakan menjadi dua bagian, yaitu sebagai berikut:

a. Nilai nominal dan nilai intrinsik
Nilai nominal adalah nilai yang tertulis pada setiap mata uang atau nilai yang tertulis pada uang itu sendiri.
Nilai intrinsik adalah nilai atau harga bahan yang digunakan untuk membuat mata uang tersebut.

b. Nilai internal dan nilai eksternal
Nilai internal adalah nilai uang atau daya untuk membeli sejumlah barang atau jasa tertentu. Nilai internal merupakan nilai riil, yaitu nilai yang dapat diukur dengan jumlah benda yang menunjukkan daya beli uang tersebut.
Nilai eksternal yaitu nilai suatu mata uang yang diukur dengan mata uang asing (mata uang negara lain), yang dinamakan kurs uang atau nilai tukar uang.


Berikut adalah 6 faktor yang bisa mempengaruhi pergerakan nilai tukar mata uang antara 2 negara:

1. Perbedaan tingkat inflasi antara 2 negara

Suatu negara yang tingkat inflasinya konsisten rendah akan lebih kuat nilai tukar mata uangnya dibandingkan negara yang inflasinya lebih tinggi. Daya beli (purchasing power) mata uang tersebut relatif lebih besar dari negara lain

2. Perbedaan tingkat suku bunga antara 2 negara

Suku bunga,
inflasi dan nilai tukar sangat berhubungan erat. Dengan merubah tingkat suku bunga, bank sentral suatu negara bisa mempengaruhi inflasi dan nilai tukar mata uang. Suku bunga yang lebih tinggi akan menyebabkan permintaan mata uang negara tersebut meningkat. Investor domestik dan luar negeri akan tertarik dengan return yang lebih besar. Namun jika inflasi kembali tinggi, investor akan keluar hingga bank sentral menaikkan suku bunganya lagi. Sebaliknya, jika bank sentral menurunkan suku bunga maka akan cenderung memperlemah nilai tukar mata uang negara tersebut.

3. Neraca perdagangan

Neraca perdagangan antara 2 negara berisi semua pembayaran dari hasil jual beli barang dan jasa. Neraca perdagangan suatu negara disebut defisit bila negara tersebut membayar lebih banyak ke negara partner dagangnya dibandingkan dengan pembayaran yang diperoleh dari negara partner dagang. Dalam hal ini negara tersebut membutuhkan lebih banyak mata uang negara partner dagang, yang menyebabkan nilai tukar mata uang negara tersebut terhadap negara partnernya melemah. Keadaan sebaliknya disebut surplus, dimana nilai tukar mata uang negara tersebut menguat terhadap negara partner dagang.

4. Hutang publik (Public debt)

Neraca anggaran domestik suatu negara digunakan juga untuk membiayai proyek-proyek untuk kepentingan publik dan pemerintahan. Jika anggaran defisit maka public debt membengkak. Public debt yang tinggi akan menyebabkan naiknya inflasi. Defisit anggaran bisa ditutup dengan menjual bond pemerintah atau mencetak uang. Keadaan bisa memburuk bila hutang yang besar menyebabkan negara tersebut default (gagal bayar) sehingga peringkat hutangnya turun. Public debt yang tinggi jelas akan cenderung memperlemah nilai tukar mata uang negara tersebut.

5. Ratio harga ekspor dan harga impor

Jika harga ekspor meningkat lebih cepat dari harga impor maka nilai tukar mata uang negara tersebut cenderung menguat. Permintaan akan barang dan jasa dari negara tersebut naik yang berarti permintaan mata uangnya juga meningkat. Keadaan sebaliknya untuk harga impor yang naik lebih cepat dari harga ekspor.


6. Kestabilan politik dan ekonomi
Para investor tentu akan mencari negara dengan kinerja ekonomi yang bagus dan kondisi politik yang stabil. Negara yang kondisi politiknya tidak stabil akan cenderung beresiko tinggi sebagai tempat berinvestasi. Keadaan politik akan berdampak pada kinerja ekonomi dan kepercayaan investor, yang pada akhirnya akan mempengaruhi nilai tukar mata uang negara tersebut.