Rabu, 16 April 2014

Tugas Softskill Standar Moneter (I)



1. Pengertian Standar Moneter
Standar moneter diartikan sebagai system moneter yang didasarkan atas standar nilai uang, termasuk didalamnya peraturan tentang ciri-ciri/sifat-sifat dari uang, pengaturan tentang jumlah uang yang beredar (baik logam ataupun kertas), ekspor-impor logam-logam mulia serta fasilitas bank dalam hubungannya dengan ekspansi demand deposit.

2. Macam-macam Standar Moneter
Standar Moneter pada hakekatnya bisa dikategorikan menjadi 2 golongan yaitu :

a. Standar barang (Commodity standard).
Diartikan sebagai system moneter dimana nilai/tenaga beli uang dijamin sama dengan seberat tertentu barang (emas, perak, dan seterusnya). Setiap nilai uang yang beredar dijamin dengan seberat tertentu barang yang ditentukan oleh Pemerintah. Standar barang ini dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
• Standar Emas (The Gold Standard)
Standar emas didefinisikan sebagai suatu system moneter dimana sesuatu bangsa mengucapkan (menyatakan) kesatuan moneternya dengan emas, bebas menjual-belikan emas dengan harga yang pasti dan mengijinkan orang-orang untuk mengimpor dan mengekspor emas tanpa batas.
# Kebaikan dari standar emas :
Ø  Acceptability
Ø  A Check on Inflation and Deflation
Ø  Automatic Limitation on Medium of Exchange
Ø  Basis of an international money system
Ø  Stimulus to International Investment and trade
Ø  Uniform International Price Sistem
# Keburukan dari standar emas :
Ø  Kepercayaan terhadap uang timbul hanya bila kepercayaan itu diperlukan.
Ø  Jika standar emas ditinggalkan, berarti tidak ada lagi pembatasan secara otomatis pada
     penawaran uang dan deposito.
Ø  Standar emas tidak otomatis seperti yang kita tuntut ataupun kita percayai.
Ø  Pengumpulan cadangan emas tanpa memandang perkembangan kegiatan usaha yang
    bersangkutan meletakkan dasar (landasan) kerja untuk spekulasi dan akibatnya, nilai
    uang akan jatuh.
Ø  Selama standar emas tetap pada setiap satu-satuan moneter menjamin stabilitas
    pertukaran/ perdagangan luar negeri tetapi tidak menjamin keseimbangan harga
    didalam negeri.

b. Standar Kepercayaan (Fiat Standard)
Diartikan sebagai system moneter nilai/tenaga beli uang tidak dijamin dengan seberat tertentu barang (logam). Hanya atas dasar kepercayaan masyarakat mau menerima uang tersebut sebagai alat pembayaran yang sah serta sebagai alat penukar dan sebagainya.


Beberapa teori mengenai nilai uang
a.       Inflasi. Jika peredaran uang terlalu banyak maka akan mengakibatkan terjadinya inflasi, yaitu merosotnya nilai uang yang tidak sebanding dengan mengalirnya barang dan jasa. Jika inflasi tidak dapat dikendalikan oleh pemerintah, maka akan terjadi hiperinflasi.
b.      Deflasi. Jika perbandingan jumlah uang yang beredar di masyarakat lebih kecil daripada mengalirnya barang dan jasa akan berakibat terjadinya deflasi, yaitu naiknya nilai uang dan harga barang akan rendah atau murah.
c.       Devaluasi. Devaluasi adalah kebijaksanaan pemerintah untuk menurunkan nilai mata uang terhadap valuta asing. Pada negara yang mengeluarkan kebijaksanaan devaluasi, harga barang ekspor (di pasaran luar negeri) menjadi murah, sehingga permintaan barang di luar negeri semakin banyak atau bertambah, dan daya beli dalam negeri pun bertambah kuat.

Nilai uang dapat dibedakan menjadi dua, yaitu berdasarkan asalnya dan ukurannya.

a. Dilihat dari Asalnya Berdasarkan asalnya, 
nilai uang terdiri atas nilai nominal dan nilai intrinsik.
1) Nilai nominal, yaitu nilai yang berdasarkan tulisan yang tertera pada uang.
2) Nilai intrinsik, yaitu nilai yang berdasarkan bahan yang digunakan untuk membuat uang.

b. Dilihat dari Ukurannya
Berdasarkan ukurannya, nilai uang terdiri atas nilai internal dan nilai eksternal.
1) Nilai internal, nilai yang diukur oleh kemampuan uang untuk tersebut ditukarkan dengan sejumlah barang dan jasa.
2) Nilai eksternal, yaitu nilai yang diukur oleh kemampuan
uang tersebut untuk ditukarkan dengan sejumlah mata uang luar negeri atau uang asing.

Nilai uang dapat dibedakan menjadi dua bagian, yaitu sebagai berikut:

a. Nilai nominal dan nilai intrinsik
Nilai nominal adalah nilai yang tertulis pada setiap mata uang atau nilai yang tertulis pada uang itu sendiri.
Nilai intrinsik adalah nilai atau harga bahan yang digunakan untuk membuat mata uang tersebut.

b. Nilai internal dan nilai eksternal
Nilai internal adalah nilai uang atau daya untuk membeli sejumlah barang atau jasa tertentu. Nilai internal merupakan nilai riil, yaitu nilai yang dapat diukur dengan jumlah benda yang menunjukkan daya beli uang tersebut.
Nilai eksternal yaitu nilai suatu mata uang yang diukur dengan mata uang asing (mata uang negara lain), yang dinamakan kurs uang atau nilai tukar uang.


Berikut adalah 6 faktor yang bisa mempengaruhi pergerakan nilai tukar mata uang antara 2 negara:

1. Perbedaan tingkat inflasi antara 2 negara

Suatu negara yang tingkat inflasinya konsisten rendah akan lebih kuat nilai tukar mata uangnya dibandingkan negara yang inflasinya lebih tinggi. Daya beli (purchasing power) mata uang tersebut relatif lebih besar dari negara lain

2. Perbedaan tingkat suku bunga antara 2 negara

Suku bunga,
inflasi dan nilai tukar sangat berhubungan erat. Dengan merubah tingkat suku bunga, bank sentral suatu negara bisa mempengaruhi inflasi dan nilai tukar mata uang. Suku bunga yang lebih tinggi akan menyebabkan permintaan mata uang negara tersebut meningkat. Investor domestik dan luar negeri akan tertarik dengan return yang lebih besar. Namun jika inflasi kembali tinggi, investor akan keluar hingga bank sentral menaikkan suku bunganya lagi. Sebaliknya, jika bank sentral menurunkan suku bunga maka akan cenderung memperlemah nilai tukar mata uang negara tersebut.

3. Neraca perdagangan

Neraca perdagangan antara 2 negara berisi semua pembayaran dari hasil jual beli barang dan jasa. Neraca perdagangan suatu negara disebut defisit bila negara tersebut membayar lebih banyak ke negara partner dagangnya dibandingkan dengan pembayaran yang diperoleh dari negara partner dagang. Dalam hal ini negara tersebut membutuhkan lebih banyak mata uang negara partner dagang, yang menyebabkan nilai tukar mata uang negara tersebut terhadap negara partnernya melemah. Keadaan sebaliknya disebut surplus, dimana nilai tukar mata uang negara tersebut menguat terhadap negara partner dagang.

4. Hutang publik (Public debt)

Neraca anggaran domestik suatu negara digunakan juga untuk membiayai proyek-proyek untuk kepentingan publik dan pemerintahan. Jika anggaran defisit maka public debt membengkak. Public debt yang tinggi akan menyebabkan naiknya inflasi. Defisit anggaran bisa ditutup dengan menjual bond pemerintah atau mencetak uang. Keadaan bisa memburuk bila hutang yang besar menyebabkan negara tersebut default (gagal bayar) sehingga peringkat hutangnya turun. Public debt yang tinggi jelas akan cenderung memperlemah nilai tukar mata uang negara tersebut.

5. Ratio harga ekspor dan harga impor

Jika harga ekspor meningkat lebih cepat dari harga impor maka nilai tukar mata uang negara tersebut cenderung menguat. Permintaan akan barang dan jasa dari negara tersebut naik yang berarti permintaan mata uangnya juga meningkat. Keadaan sebaliknya untuk harga impor yang naik lebih cepat dari harga ekspor.


6. Kestabilan politik dan ekonomi
Para investor tentu akan mencari negara dengan kinerja ekonomi yang bagus dan kondisi politik yang stabil. Negara yang kondisi politiknya tidak stabil akan cenderung beresiko tinggi sebagai tempat berinvestasi. Keadaan politik akan berdampak pada kinerja ekonomi dan kepercayaan investor, yang pada akhirnya akan mempengaruhi nilai tukar mata uang negara tersebut.


Rabu, 02 April 2014

Tugas 1 : Ekonomi Moneter



Ruang Lingkup Ekonomi Moneter
 


Tugas 1
Ruang Lingkup Ekonomi Moneter
Ekonomi moneter merupakan bagian dari ilmu ekonomi yang mempelajari tentang sifat, fungsi dan pengaruh uang terhadap kegiatan ekonomi. Cakupan ekonomi moneter antara lain:
1. Peranan dan fungsi uang dalam perekonomian
2. Sistem moneter dan pengaruhnya terhadap jumlah uang beredar dan kredit
3. Struktur dan fungsi bank sentral
4. Pengaruh jumlah uang beredar dan kredit terhadap kegiatan ekonomi
5. Pembayaran serta sistem moneter internasional
Alasan perlunya mempelajari ilmu ekonomi moneter
1. Dapat mengetahui secara mendalam tentang mekanisme penciptaan uang, tingkat bunga, pasar uang, sistem dan kebijakan moneter, serta pembayaran internasional.
2. Dapat mengetahui serta menganalisa beberapa fenomena moneter dalam kaitannya dengan efek kebijakan moneter terhadap kegiatan ekonomi.
Pengertian Uang
Uang
dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang.Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Pada awalnya di Indonesia, uang —dalam hal ini uang kartal— diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima saecara umum. Alat tukar itu berupa benda apa saja yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa.
Sedangkan uang dalam ilmu ekonomi modern, didefinisikan beberapa ahli sebagai berikut:
1. AC Pigou; dalam bukunya The Veil of Money, yang dimaksud uang adalah alat tukar.
2. DH Robertson; dalam bukunya Money, ia mengatakan bahwa uang adalah sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang-barang.
3. RG Thomas; dalam bukunya Our Modern Banking, menjelaskan uang adalah sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.
Uang yang semula dimaksudkan berfungsi sebagai alat tukar dan standar satuan nilai ternyata juga berdampak terhadap fokus budaya manusia ketika uang diaplikasikan sebagai properti yang menentukan martabat seseorang di tengah masyarakat. Dalam sejarahnya, peranan dan fungsi uang telah berkembang secara pesat, tanpa mengenal batas, ras, bangsa dan negara sehingga uang telah ikut memberikan andil yang penting dalam proses perkembangan peradaban manusia secara global. Aphra Behn, seorang dramawan abad ke-17 menulis dalam bukunya The Rover (1677) “Uang berbicara dalam bahasa yang dimengerti semua bangsa”.
Uang memang benda mati. Namun ternyata ia bisa mengendalikan hidup manusia. Ini bisa terjadi jika manusia lupa akan fungsi dan peran uang yang sesungguhnya. Dengan uang – yang notabene adalah benda mati – napas hidup perekonomian suatu negara dapat terlihat. Dengan uang manusia bisa membeli rasa “aman:, bersosialisasi, dihargai dan dihormati. Dengan uang manusia dapat mengaktualisasikan dirinya.
Kriteria uang
Agar “sesuatu” tersebut dapat dijadikan sebagai uang ada beberapa kriteria umum yang antara lain adalah :
1. Acceptability dan Cognizability
Persyaratan utama dari sesuatu menjadi uang adalah diterima secara umum (acceptability) dan diketahui secara umum (cognizability).
2. Stability of Value
Sesuatu yang dapat berperan sebagai uang akan besar manfaatnya apabila nilainya relatif stabil.
3. Portability
Sesuatu yang berperan sebagai uang harus mudah dibawa untuk urusan setiap hari.
4. Durability
Dalam transaksi, uang akan berpindah dari satu tangan ke tangan yang lain
5. Divisibility
Uang digunakan untuk menetapkan transaksi dari berbagai jumlah, sehingga uang dari berbagai nominal (satuan/unit) harus dicetak untuk mencukupi/melancarkan transaksi jual-beli
6. Elasticity of supply
Jumlah uang yang beredar harus mencukupi kebutuhan dunia usaha (perekonomian).

 

Fungsi Uang

Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghindarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedakan menjadi dua yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.

Fungsi asli

Fungsi asli uang ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai.
  • Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
  • Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
  • Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.

Fungsi Turunan

Selain ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi turunan. Fungsi turunan itu antara lain:
  • Uang sebagai alat pembayaran yang sah
Kebutuhan manusia akan barang dan jasa yang semakin bertambah dan beragam tidak dapat dipenuhi melalui cara tukar-menukar atau barter. Guna mempermudah dalam mendapatkan barang dan jasa yang diperlukan, manusia memerlukan alat pembayaran yang dapat diterima semua orang, yaitu uang.
  • Uang sebagai alat pembayaran utang
Uang dapat digunakan untuk mengukur pembayaran pada masa yang akan datang.
  • Uang sebagai alat penimbun kekayaan
Sebagian orang biasanya tidak menghabiskan semua uang yang dimilikinya untuk keperluan konsumsi. Ada sebagian uang yang disisihkan dan ditabung untuk keperluan di masa datang.
  • Uang sebagai alat pemindah kekayaan
Seseorang yang hendak pindah dari suatu tempat ke tempat lain dapat memindahkan kekayaannya yang berupa tanah dan bangunan rumah ke dalam bentuk uang dengan cara menjualnya. Di tempat yang baru dia dapat membeli rumah yang baru dengan menggunakan uang hasil penjualan rumah yang lama.
  • Uang sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi
Apabila nilai uang stabil orang lebih bergairah dalam melakukan investasi. Dengan adanya kegiatan investasi, kegiatan ekonomi akan semakin meningkat.

Jenis Uang

Uang yang beredar dalam masyarakat dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu uang kartal (sering pula disebut sebagai common money) dan uang giral. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari. Sedangkan yang dimaksud dengan uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini. Untuk menarik uang giral, orang menggunakan cek.

Menurut bahan pembuatannya

Dinar dan Dirham, dua contoh mata uang logam.
Uang menurut bahan pembuatannya terbagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas.
  • Uang logam
Uang logam adalah uang yang terbuat dari logam; biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai. Uang logam memiliki tiga macam nilai:
  1. Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
  2. Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
  3. Nilai tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
Ketika pertama kali digunakan, uang emas dan uang perak dinilai berdasarkan nilai intrinsiknya, yaitu kadar dan berat logam yang terkandung di dalamnya; semakin besar kandungan emas atau perak di dalamnya, semakin tinggi nilainya. Tapi saat ini, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal adalah nilai yang tercantum atau tertulis di mata uang tersebut.
  • Uang kertas
Sementara itu, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).

Menurut nilainya

Menurut nilainya, uang dibedakan menjadi uang penuh (full bodied money) dan uang tanda (token money)
  • Uang Penuh (full bodied money)
Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
  • Uang Tanda (token money)
Sedangkan yang dimaksud dengan uang tanda adalah apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.