Minggu, 20 Oktober 2013

Dampak Asuransi Terhadap Kehidupan Sosial Ekonomi



1.      Fungsi asuransi

a.       Fungsi Utama (Primer)
1.      Pengalihan Resiko
Sebagai sarana pengalihan kemungkinan resiko atau kerugian dari tertanggung kepada satu atau beberapa penanggung, dengan syarat pembayaran premi. Dengan proteksi asuransi, ketidak-pastian yang berupa kemungkinan terjadinya kerugian sebagai akibat suatu peristiwa tidak terduga dapat diatasi dengan kepastian akan ganti rugi atau santunan klaim.

2.      Penghimpun Dana
Dana yang dihimpun dari pemegang polis akan dikelola sedemikian rupa sehingga berkembang, agar bisa dipergunakan kelak untuk membayar kerugian yang mungkin diderita salah seorang tertanggung.
3.      Premi Seimbang
Untuk memastikan biaya pembayaran premi tertanggung seimbang dan wajar dibandingkan dengan resiko yang dialihkannya kepada penanggung. Nilai premi yang harus dibayarkan tertanggung dihitung berdasarkan suatu tarip premi dikalikan dengan Nilai Pertanggungan.

b.      Fungsi Tambahan (Sekunder)
1.      Export terselubungatas komoditas tak nyata.
2.      Perangsang pertumbuhan usaha dengan mencegah dan mengendalikan kerugian.
3.      Sarana tabungan investasi dana dan invisible earnings.
4.      Sarana Pencegah & Pengendalian Kerugian



2.      Faktor-faktor yang mendorong timbulnya usaha asuransi

a.       Keinginan untuk memberikan kepastian kepada tertanggung terhadap risiko kerugian yang dihadapi
b.      Memberikan rasa aman
c.       Menghilangkan kekhawatiran dan ketakutan tertanggung
d.      Keseimbangan ekonomi yang optimal

3.      Aspek produktif dari asuransi

a.      Melengkapi persyaratan kredit
b.      Mempercepat laju pertumbuhan ekonomi
c.       Mengurangi biaya modal
d.      Menjamin kestabilan perusahaan
e.       Dapat memperhitungkan biaya insiden dengan cara yang lebih pasti
f.       Penyediaan service yang pro-fesional
g.      Mendorong usaha pencegahan
h.      Membantu upaya peningkatan konservasi kesehatan

4.       Asuransi dan teori nilai guna batas

            Melalui pengelompokkan risiko, perusahaan asuransi berhasil menekan sejauh mungkin ketidakpastian.
            Ketidakpastian tersebut akan sangat besar apabila masing-masing risiko dipertimbangkan sendiri, tetapi bila risiko tersebut dipertimbangkan secara kelompok (dalam jumlah yang memadai) maka ketidakpastiannya dapat ditekan/diperkecil (hukum bilangan besar)
            Melalui analisa cara kerja “teori nilai guna batas” (marginal utility theory), dimana dalam suatu periode tertentu unit-unit selanjutnya dari barang yang dikonsumsi akan memberikan nilai kegunaan yang semakin berkurang. Pernyataan ini dalam teori ekonomi lebih dikenal dengan “Hukum Gossen I”