Fungsi Manajemen Resiko
Fungsi manajemen resiko mencakup, menemukan kerugian potensial dan mengevaluasi kerugian potensial. Menemukan kerugian potensial, yaitu berupaya menemukan atau mengidentifikasi seluruh resiko murni yang dihadapi oleh perusahaan, sedangkan mengevaluasi kerugian potensial, yaitu melakukan penilaian terhadap semua kerugian potensial yang dihadapi oleh perusahaan.
A. Pengertian Manajemen Risiko dan Asuransi
Manajemen Risiko adalah berkaitan dengan kegiatan keamanan, yang tujuannya adalah menjaga harta benda dan personil perusahaan terhadap kerugian akibat kejahatan dan semua gangguan sosial atau gangguan alamiah, yang mungkin membahayakan kehidupan dan perkembangan perusahaan. Manajemen Risiko merupakan keputusan eksekutif/manajerial yang berkaitan dengan pengelolaan risiko murni, yang mencakup:
1. Menemukan secara sistematis dan menganalisis kerugian-kerugian yang dihadapi perusahaan (melakukan identifikasi terhadap risiko)
2. Menemukan metode yang paling baik dalam menangani risiko (kerugian) yang dihubungkan dengan keuntungan perusahaan.
Manajemen Risiko dan Asuransi
Asuransi merupakan bagian dari manajemen risiko, karena asuransi merupakan salah satu cara penanggulangan risiko, sebagai hasil perumusan strategi penanggulangan risiko dari manajemen risiko.
B. Fungsi Pokok
Manajemen Risiko
1. Menemukan Kerugian Potensial
Artinya berupaya untuk
menemukan/mengidentifikasi seluruh risiko yang dihadapi oleh perusahaan
2. Mengevaluasi Kerugian Potensial
Artinya melakukan evaluasi dan penilaian terhadap
semua kerugian potensial yang dihadapi oleh perusahaan
3. Memilih Teknik/Cara yang Tepat atau Menentukan suatu kombinasi dari Teknik-teknik
Yang tepat Guna Menanggulangi Kerugian
Pada pokoknya ada 4 (empat) cara yang dapat dipakai untuk
menanggulangi risiko, yaitu : mengurangi
kesempatan terjadinya kerugian, meretensi, mengasuransikan dan
menghindari. Dimana tugas dari Manajer Risiko
adalah memilih salah satu cara yang paling tepat untuk menanggulangi suatu
risiko atau memilih suatu kombinasi dari cara-cara yang paling tepat untuk
menanggulangi risiko.
C. Langkah-langkah Proses Pengelolaan
Risiko
1. Studi
Dokumen/Analisis Data Historis
Studi
dokumen dilakukan dengan mempelajari data dan informasi dari berbagai laporan,
manual dan materi tertulis lainnya yang terdapat pada unit kerja yang diidentifikasi dan unit lainnya untuk
mengetahui kejadian apa saja yang pernah terjadi dan kemungkinan penyebabnya.
Data-data sekunder tentang risiko juga dapat diperoleh dari beberapa lembaga,
seperti kepolisian, perusahaan asuransi dan instansi terkait lainnya.
2.
Observasi
Observasi adalah
melakukan pengamatan langsung terhadap obyek yang diidentifikasi. Jika akan mengidentifikasi
risiko di bagian produksi, maka hal yang perlu diamati bagaimana proses
produksi itu berlangsung, selanjutnya mengidentifikasi dimana saja risiko dapat
terjadi, kejadian apa saja yang dapat menimpa dan apa penyebabnya. Demikian
juga jika ingin melakukan identifikasi risiko di bagian lainnya. Hal yang
dilakukan adalah mengamati bagian tersebut, mencari tahu risiko apa saja yang
dapat terjadi pada bagian tersebut, kejadian apa yang bisa menimpa dan apa saja
penyebabnya.
3.
Wawancara
Wawancara
dilakukan dengan bertanya kepada orang-orang yang bekerja pada unit kerja yang
menjadi objek identifikasi risiko, meliputi manajemen, karyawan dan orang lain
yang berhubungan dengan unit kerja yang diidentifikasi. Mereka dianggap
kompeten untuk memberikan informasi tentang keberadaan risiko, termasuk
kejadian-kejadian yang menimpa dan penyebabnya.
4.
Pengacuan
Dilakukan
dengan cara mencari informasi tentang risiko di tempat atau perusahaan lain, contohnya,
dari berita di media massa, dapat diketahui bahwa eskalator beresiko
menyebabkan anak-anak terjepit.
5. Pendapat Tenaga Ahli
Mencari informasi dari ahli di bidang risiko
tertentu, contohnya dari bertanya pada dokter, dapat diketahui bahwa orang
dengan tingkat kolesterol tinggi beresiko kena penyakit jantung
D. Kedudukan
Manajemen Risiko, dan Kerjasama Dengan Departemen Lain
Kedudukan Manajer Risiko
Di Indonesia pada saat ini dapat dikatakan masih sangat
jarang perusahaan yang mempunyai manajer atau bagian yang khusus menangani
pengelolaan risiko secara keseluruhan yang dihadapi oleh perusahaan. Yang sudah ada umumnya baru seorang Manajer Asuransi,
yang fungsinya hanya mengurusi masalah-masalah yang berhubungan dengan
perusahaan asuransi, dimana perusahaan menjalin hubungan pertanggungan, yang
meliputi antara lain : mengurusi penutupan kontrak-kontrak asuransi, mengurusi
ganti rugi bila terjadi peril dan sebagainya.
Kedudukan dari manajer ini umumnya hanya setingkat Kepala Seksi (Manajer
tingkah bawah).
Di negara-negara yang telah maju, terutama di Amerika
Serikat perusahaan-perusahaan besar, umumnya telah memiliki Manajer Risiko,
dengan berbagai nama jabatan seperti : Manajer Risiko, Manajer Asuransi,
Direktur Risiko dan sebagainya, yang kedudukannya umumnya setingkat dengan
“Manajer tingkat menengah”.
Tugas mereka umumnya mencakup : mengidentifikasi dan
mengukur kerugian dari exposures, menyelesaikan klaim-klaim asuransi,
merencanakan dan mengelola jaminan tenaga kerja, ikut serta mengontrol kerugian
dan keselamatan kerja. Dengan demikian
mereka merupakan bagian penting dalam tim manajemen perusahaan.
Kerjasama dengan Departemen Lain
Seorang Manajer Risiko tidak bekerja dalam
“isolasi”, artinya dalam melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan
penanggulangan risiko ia tidak bekerja sendiri.
Tugas utama Manajer Risiko adalah mengidentifikasi dan merumuskan
kebijaksanaan dalam penanggulangan risiko.
Sedang
implementasi/pelaksanaan dari kebijaksanaan tersebut sebagian besar diserahkan
kepada departemen/bagian masing-masing yang bersangkutan. Misalnya : implementasi penanggulangan risiko
di bidang produksi diserahkan kepada Manajer Produksi, di bidang keuangan pada
Manajer Keuangan, di bidang personalia pada Manajer Personalia dan seterusnya.
Jadi dalam pelaksanaan
penanggulangan risiko Manajer Risiko perlu bekerjasama secara harmonis dengan
departemen/bagian lain yang bersangkutan.
Perlunya kerjasama tersebut dapat dianalisis melalui kegiatan-kegiatan dari
departemen/bagian yang berkaitan dengan penanggulangan risiko, yaitu :
a.
Bagian Akunting :
Yaitu kegiatan-kegiatan terutama yang berkaitan
dengan upaya mengurangi penggelapan dan pencurian oleh karyawan sendiri ataupun
pihak lain. Misalnya :
1.
Mengurangi kesempatan karyawan untuk melakukan penggelapan,
melalui internal control dan internal audit.
2.
Melalui rekening asset untuk mengidentifikasi dan mengukur
kerugian karena exposures terhadap harta.
3.
Melakukan penilaian terhadap rekening piutang mengukur
risiko terhadap piutang dan mengalokasikan cadangan bagi kerugian exposures
piutang.
b.
Bagian Keuangan :
Terutama berkaitan dengan upaya untuk mendapatkan
informasi tentang : kerugian, gangguan terhadap cash-flow dan
sebagainya. Misalnya :
1.
Menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi dan
dipengaruhi oleh turunnya keuntungan dan cash-flow.
2.
Menganalisis risiko murni terhadap pembelian alat-alat
produksi tahan lama (yang mahal) atau investasi baru.
3.
Menganalisis risiko yang berkaitan dengan pinjaman yang
menggunakan harta milik perusahaan sebagai jaminan.
c.
Bagian Marketing :
Terutama yang berkaitan dengan risiko
tanggung-gugat, artinya risiko adanya tuntutan dari pihak luar/pelanggan,
karena perusahaan melakukan sesuatu yang tidak memuaskan mereka. Misalnya :
1.
Kerusakan barang akibat pembungkusan yang kurang baik
2.
Penyerahan barang yang tidak tepat waktu
Juga upaya-upaya
melakukan distribusi barang-barang dengan memperhatikan keselamatan, dalam
rangka mengurangi kecelakaan.
Contoh : Adanya peringatan/slogan pada mobil
pengangkut rokok dari PT. Gudang Garam
yang berbunyi “Utamakan Selamat”.
d.
Bagian Produksi :
Mencakup upaya-upaya
yang berkaitan dengan :
1.
Pencegahan terhadap adanya produk-produk yang cacat, yang
tidak memenuhi syarat kualitas.
2.
Pencegahan
terhadap pemborosan pemakaian bahan baku, bahan pembantu maupun peralatan.
3.
Pencegahan terhadap kecelakaan kerja, dengan penerapan
aturan-aturan dari Undang-undang Kecelakaan Kerja dan sebagainya.
e.
Bagian Maintenance :
Bagian ini adalah yang bertanggung jawab terhadap
pelaksanaan perawatan gedung, pabrik
serta peralatan-peralatan lainnya, yang kesemuanya sangat vital guna mencegah,
mengurangi frekuensi maupun kegawatan dari suatu kerugian/peril.
f.
Bagian Personalia :
Bagian ini memiliki tanggung jawab yang berkaitan
dengan penanggulangan risiko terhadap diri karyawan. Misalnya : program keselamatan dan kesehatan
kerja, instalasi dan administrasi program-program kesejahteraan karyawan, guna
mencegah pemogokan, kebosanan dan sebagainya.
Dalam pelaksanaan
kegiatan-kegiatan tersebut di atas sangat diperlukan adanya komunikasi dua arah
antara Manajer Risiko dengan Manajer-manajer Bagian yang bersangkutan. Jadi diperlukan adanya kerjasama yang aktif diantara
mereka, sehingga dapat dikatakan bahwa : “tanpa kerja sama aktif dari
departemen lain program Manajemen Risiko akan gagal”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar