Kamis, 26 April 2012

belum efisien


                  Struktur Pemerintahan Indonesia adalah negara kesatuan berbentuk republik, di mana kedaulatan berada di tangan rakyat dan dijalankan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).  Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensil, di mana Presiden berkedudukan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
                  Para Bapak Bangsa (the Founding Fathers) yang meletakkan dasar pembentukan Negara Indonesia, setelah tercapainya kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Mereka sepakat menyatukan rakyat yang berasal dari beragam suku bangsa, agama, dan budaya yang tersebar di ribuan pulau besar dan kecil, di bawah payung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Indonesia pernah menjalani sistem pemerintahan federal di bawah Republik Indonesia Serikat (RIS) selama tujuh bulan (27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950), namun kembali ke bentuk pemerintahan republik. Setelah jatuhnya Orde Baru (1996 - 1997), pemerintah merespon desakan daerah-daerah terhadap sistem pemerintahan yang bersifat sangat sentralistis, dengan menawarkan konsep Otonomi Daerah untuk mewujudkan desentralisasi kekuasaan.
                 Namun menurut saya struktur organisasi di Indonesia belum lah efisien dikarenakan sebagai berikut :
  -      strukturnya sangatlah baik dan akurat. Tapi struktur untuk mensejahterakan rakyat sangat lah buruk, tujuan dari terbentuknya DPR untuk mensejahterakan rakyat. malah sekarang sebaliknya.?
 -        Serta, Teori dan fakta memang sangat sering berbanding jauh bahkan bisa terbalik.
Buktinya saat ini, oknum katanya “wakil rakyat” lebih cenderung menjadi “wakil partai politik” atau “wakil kehidupan mewah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar