Struktur Pemerintahan Indonesia adalah negara
kesatuan berbentuk republik, di mana kedaulatan berada di tangan rakyat dan
dijalankan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Indonesia menganut sistem pemerintahan
presidensil, di mana Presiden berkedudukan sebagai kepala negara sekaligus
kepala pemerintahan.
Para Bapak Bangsa (the Founding Fathers) yang meletakkan dasar pembentukan Negara Indonesia, setelah tercapainya kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Mereka sepakat menyatukan rakyat yang berasal dari beragam suku bangsa, agama, dan budaya yang tersebar di ribuan pulau besar dan kecil, di bawah payung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Indonesia pernah menjalani sistem pemerintahan federal di bawah Republik Indonesia Serikat (RIS) selama tujuh bulan (27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950), namun kembali ke bentuk pemerintahan republik. Setelah jatuhnya Orde Baru (1996 - 1997), pemerintah merespon desakan daerah-daerah terhadap sistem pemerintahan yang bersifat sangat sentralistis, dengan menawarkan konsep Otonomi Daerah untuk mewujudkan desentralisasi kekuasaan.
Para Bapak Bangsa (the Founding Fathers) yang meletakkan dasar pembentukan Negara Indonesia, setelah tercapainya kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Mereka sepakat menyatukan rakyat yang berasal dari beragam suku bangsa, agama, dan budaya yang tersebar di ribuan pulau besar dan kecil, di bawah payung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Indonesia pernah menjalani sistem pemerintahan federal di bawah Republik Indonesia Serikat (RIS) selama tujuh bulan (27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950), namun kembali ke bentuk pemerintahan republik. Setelah jatuhnya Orde Baru (1996 - 1997), pemerintah merespon desakan daerah-daerah terhadap sistem pemerintahan yang bersifat sangat sentralistis, dengan menawarkan konsep Otonomi Daerah untuk mewujudkan desentralisasi kekuasaan.
Namun menurut saya struktur
organisasi di Indonesia belum lah
efisien dikarenakan sebagai berikut :
- strukturnya sangatlah baik dan
akurat. Tapi struktur untuk mensejahterakan rakyat sangat lah buruk, tujuan
dari terbentuknya DPR untuk mensejahterakan rakyat. malah sekarang sebaliknya.?
- Serta, Teori dan fakta memang sangat sering
berbanding jauh bahkan bisa terbalik.
Buktinya saat ini, oknum katanya “wakil rakyat” lebih cenderung menjadi “wakil partai politik” atau “wakil kehidupan mewah
Buktinya saat ini, oknum katanya “wakil rakyat” lebih cenderung menjadi “wakil partai politik” atau “wakil kehidupan mewah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar