Sudah hampir 66 tahun lebih bangsa kita merdeka, akan tetapi sampai saat ini rasanya kita masih binggung mengapa Negara ini seakan-akan hanya berjalan pada tempatnya bahkan mundur selangkah demi selangkah. Apa yang salah mungkin ini menjadi sebuah pertanyaan yang sering di keluarkan oleh sebagian orang yang memperhatikan kondisi Negaranya. Berbagai indikasi-indikasi kemunduran bangsa terus dicari oleh orang yang peduli pada bangsanya ini. Muncul beberapa kemungkinan bobroknya Negara ini lantaran sistem pemerintahan atau mungkin bentuk pemerintahan yang dianut Negara ini dirasa kurang pas atau ada kemungkinan lain yaitu subyek/orang yang mengisi dalam area pemerintahan ini yang membuat mundurnya Negara.
Ini menjadi sebuah tanda tanya besar dimana, ketika kita tidak dapat mengetahui dimana letak kesalahan dalam Negara ini kita tidak dapat pula untuk membenahinya. Kita ambil kesimpulan saja bahwa bobroknya Negara ini lantaran sistem atau bentuk pemerintahannya. Singkatnya, sekarang kita sudah mengetahui permasalahan di Negara ini walaupun ini hanya sebatas spekulasi saja. Jika sudah menemukan pokok permasalahannya, timbul lagi pertanyaan “lalu bagaimana atau seperti apa pemerintahan yang baik itu ?”. Saya disini akan mencoba mengemukakan pendapat saya mengenai bagaimana atau seperti apa pemerintahan yang baik itu.
Berbicara mengenai bentuk atau sistem pemerintahan yang baik itu yang seperti apa dan bagaimana saya akan melihat dulu bentuk dan sistem apa yang dianut Negara Indonesia saat ini. Nicollo Machiavelli pernah mengatakan bahwa bentuk Negara hanya ada 2, yaitu Monarki dan Republik. Keduanya dapat dilihat dari segi terjadinya sebuah Negara berdasrkan kemauannya dan bisa disimpulkan bahwa bentuk Negara Indonesia ini adalah Republik. Negara Republik Indonesia ini sendiri jika kita lihat menganut sistem pemerintahan presidensial dimana, sistem pemerintahan presidensial ini sebuah Negara dipimpin oleh salah satu orang yang biasa disebut sebagai Presiden. Namun Negara Indonesia bukan semata-mata hanya dipimpin oleh satu orang, tetapi ada pembagian lagi yang dinamakan badan eksekutif, legislatif dan yudikatif yang dikenal dengan sebutan trias politica.
Kembali ke pertanyaan awal, jadi pemerintahan yang baik itu seperti apa. Jika ditinjau dari sudut orang yang memerintahnya saya sendiri berpendapat bahwa bentuk atau sistem pemerintahan yang baik itu adalah aristokrasi. Apa itu aristokrasi ? Aristokrasi adalah pemerintahan yang dilaksanakan oleh sekelompok cendekiawan atau orang yang mengerti dalam bidang-bidang tertentu untuk kepentingan rakyat. Saya melihat dari sudut orang yang memerintah sepertinya pemerintahan yang baik adalah bentuk aristokrasi ini. Mengapa demikian ? karena saya melihat dimana sebuah Negara ini memang harus ditangani atau dipimpin oleh orang yang memang benar-benar faham dan mengerti akan bidang-bidangnya masing-masing.
Dapat dilihat bahwa Negara Indonesia ini menganut sistem demokrasi, dimana demokrasi ini adalah sebuah sistem pemerintahan yang dijalankan oleh banyak orang. Demokrasi juga dikatakan oleh Aritoteles dalam teori bentuk pemerintahan ditinjau dari sudut kualitas orang yang memimpinnya sebagai bentuk pemerosotan dari bentuk politeia. Demokrasi sendiri lebih mengutamakan bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama untuk melakukan berbagai hal apapun itu, terutama menjadi pemimpin sebuah Negara. Disini saya melihat berbagai kelemahan-kelemahan dalam demokrasi yaitu dimana ketika semua orang memiliki hak yang sama untuk dapat memimpin akan tetapi semua orang tidak sama memiliki kualitas dalam memimpin. Walapun dalam demokrasi banyak ditemui berbagai kelebihan-kelebihan di dalamnya.
Aristokrasi saya rasa dapat menjawab berbagai permasalahan yang ada di Indonesia ini jika diterapkan. Dimana para cendikiawan atau orang yang ahli di bidang tertentu dituntut untuk ikut serta dalam panggung pemerintahan ini dan diharapkan membawa kepentingan-kepentingan orang banyak, bukan hanya kepentingan sendiri atau golongan saja. Jadi, para cendikiawan atau orang yang ahli di bidang tertentu dimasukan dalam struktur-struktur kenegaraan dan diberi amanat menjadi seorang pemimpin dalam bidangnya masing-masing. Diharapkan ketika suatu masalah terjadi dalam pemerintahan di bidang tertentu, tidak lagi ada campur tangan pihak lain yang mencoba untuk menyelesaikannya. Akan tetapi, yang menyelesaikan suatu masalah tersebut hanyalah cendikiawan atau orang-orang yang mengerti dan faham dalam bidang yang sedang terjadi masalah. Ketika suatu masalah ditangani oleh orang-orang yang memang mengerti pasti akan dapat terselesaikan dengan baik dan tanpa mengulur waktu.
sip, ane setuju sama ente..
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus