Hukuman terhadap hacker lebih berat dibanding penghilang nyawa?
Sebuah gambar yang menampilkan Rasyid dan Wildan dengan keterangan
hukuman mereka muncul di laman group Hacker Indonesia di Facebook. Dari
foto tersebut pengunggah mempertanyakan adilkah hukum di Indonesia?
Dua orang anak muda yang sudah diputuskan bersalah dari apa yang telah
mereka lakukan di awal tahun ini banyak ramaikan pelbagai media. Dua
orang ini adalah Rasyid Amrullah Rajasa (22) dan Wildan Yani Ashari
(21).
Keduanya telah diputuskan bersalah oleh pengadilan dan harus mendekam di penjara karena perbuatannya.
Namun, terdapat satu perbedaan hukuman antara kedua anak muda ini yaitu
Rasyid dijatuhi hukuman 5 bulan penjara dan 6 bulan masa percobaan
karena kecerobohannya mengakibatkan 2 orang meninggal dunia. Sedangkan
Wildan harus mendekam di penjara ancaman hukuman selama 6 - 10 tahun
penjara hanya karena melakukan spoofing di situs presiden,
Presidensby.info, tanpa mengacak-acak bagian dalamnya.
Oleh karenanya, sebuah foto yang sengaja di buat oleh seseorang dan
diunggah di group Hacker Indonesia di Facebook mempertanyakan keadilan
di Indonesia ini. Dalam foto tersebut menampilkan kedua pemuda tersebut
disertai nama, umur dan hukuman yang mereka terima.
Memang gambar tersebut hanya menampilkan foto dan beberapa tulisan saja,
namun apabila dicermati lebih lanjut, apakah benar hanya gara-gara
status sosial dan jabatan menjadikan seorang hacker tamatan STM harus
menanggung hukuman lebih tinggi dibandingkan dengan seorang anak
menteri?
Dari dua kasus ini, tentunya, Anda dan masyarakat lah yang dapat memberikan penilaian mengenai hukum di Indonesia.
sumber : http://www.kaskus.co.id/thread/516f6aad1ad719436f000000/indonesia-negara-quothukumquot-yang-tidak-adil/
nice posting
BalasHapus