Senin, 11 Juni 2012

SBY Presiden Pertama yang Beri Grasi ke Napi Narkoba

Kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan grasi kepada Schapelle Leigh Corby, bukanlah tindakan bijak dalam konteks perang melawan narkoba.

Dalam sejarah Indonesia, baru kali ini Presiden memberikan grasi kepada narpidana kasus narkotik. "Presiden-presiden sebelumnya tidak pernah melakukan hal itu, baik terhadap napi WNI maupun napi asing," ujar Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, dalam siaran pers kepada Okezone di Jakarta, Rabu (30/5/2012).

Langkah Presiden memberikan grasi, lanjut Yusril, juga bertentangan dengan kebijakan pengetatan atau moratorium pemberian remisi kepada napi korupsi, narkotika, terorisme dan kejahatan trans-nasional terorganisir, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2006.

"Moratorium pemberian remisi kepada napi saja sudah menghebohkan. Tapi kini, Presiden malah memberikan pengampunan," sesalnya.

Yusril menjelaskan, remisi diberikan kepada napi karena kelakuan baiknya selama menjalani pidana, jadi semacam imbalan atas perubahan sikap napi. Sementara grasi adalah pengampunan yang diberikan atas dasar belas kasihan oleh seorang Kepala Negara.

"Ketika saya jadi Menteri Kehakiman, Presiden Perancis Francois Mitterand menulis surat kepada Pemerintah RI minta agar Presiden memberikan grasi kepada napi narkotik asal Perancis. Saya atas nama Presiden dengan tegas menolak permintaan itu," tuturnya.

Dua minggu kemudian lanjut dia, Presiden Perancis mengirim utusan khusus, adik Pemimpin Libya Moammar Khaddafi menemuinya dengan membawa pesan Presiden Mitterand kala itu.

"Saya tetap saja menolak permintaan itu. Saya katakan pada mereka bahwa Presiden RI belum pernah memberi grasi dalam kasus narkotik kepada siapa saja, apalagi kepada warga negara asing," tegasnya.

"Saya heran, mengapa Presiden RI begitu lemah menghadapi permintaan Pemerintah Australia, sehingga dengan mudahnya mengampuni napi narkotik, yang dapat memberikan dampak buruk bagi harkat dan martabat bangsa," tutup Yusril.

sumber :  http://news.okezone.com/read/2012/05/30/339/638399/sby-presiden-pertama-yang-beri-grasi-ke-napi-narkoba

Tidak ada komentar:

Posting Komentar