Kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan grasi
kepada Schapelle Leigh Corby, bukanlah tindakan bijak dalam konteks
perang melawan narkoba.
Dalam sejarah Indonesia, baru kali ini Presiden memberikan grasi kepada
narpidana kasus narkotik. "Presiden-presiden sebelumnya tidak pernah
melakukan hal itu, baik terhadap napi WNI maupun napi asing," ujar Pakar
Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, dalam siaran pers kepada Okezone di Jakarta, Rabu (30/5/2012).
Langkah Presiden memberikan grasi, lanjut Yusril, juga bertentangan
dengan kebijakan pengetatan atau moratorium pemberian remisi kepada napi
korupsi, narkotika, terorisme dan kejahatan trans-nasional
terorganisir, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2006.
"Moratorium pemberian remisi kepada napi saja sudah menghebohkan. Tapi kini, Presiden malah memberikan pengampunan," sesalnya.
Yusril menjelaskan, remisi diberikan kepada napi karena kelakuan baiknya
selama menjalani pidana, jadi semacam imbalan atas perubahan sikap
napi. Sementara grasi adalah pengampunan yang diberikan atas dasar belas
kasihan oleh seorang Kepala Negara.
"Ketika saya jadi Menteri Kehakiman, Presiden Perancis Francois
Mitterand menulis surat kepada Pemerintah RI minta agar Presiden
memberikan grasi kepada napi narkotik asal Perancis. Saya atas nama
Presiden dengan tegas menolak permintaan itu," tuturnya.
Dua minggu kemudian lanjut dia, Presiden Perancis mengirim utusan
khusus, adik Pemimpin Libya Moammar Khaddafi menemuinya dengan membawa
pesan Presiden Mitterand kala itu.
"Saya tetap saja menolak permintaan itu. Saya katakan pada mereka bahwa
Presiden RI belum pernah memberi grasi dalam kasus narkotik kepada siapa
saja, apalagi kepada warga negara asing," tegasnya.
"Saya heran, mengapa Presiden RI begitu lemah menghadapi permintaan
Pemerintah Australia, sehingga dengan mudahnya mengampuni napi narkotik,
yang dapat memberikan dampak buruk bagi harkat dan martabat bangsa,"
tutup Yusril.
sumber : http://news.okezone.com/read/2012/05/30/339/638399/sby-presiden-pertama-yang-beri-grasi-ke-napi-narkoba
Tidak ada komentar:
Posting Komentar